Jakartakita.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri mendatang, Pemprov DKI berencana menggelar pasar daging murah di 44 lokasi di Ibu Kota. Pasar yang bertujuan untuk memberikan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan dilakukan mulai H-10 Lebaran, yaitu tanggal 27 Juni sampai 1 Juli.
Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta Darjamuni mengatakan kepada wartawan, Selasa (24/5/2016), Pemprov DKI bakal memberikan subsidi sebesar Rp50 ribu/kg untuk daging sapi sehingga masyarakat bisa membeli daging seharga Rp39.000/kg. Sedangkan subsidi untuk daging ayam Rp25.000/kg, bila rata-rata harga daging ayam per kg Rp 40.000, dengan adanya subsidi warga hanya perlu membayar Rp15.000/kg saja.
Berdasarkan data Info Pangan Jakarta (IPJ), rata-rata harga daging sapi di pasar tradisional Ibu Kota dibanderol Rp120.975/kg (daging sapi paha belakang) dan Rp113.846/kg (daging sapi murni). Sementara itu, Pemprov DKI menuturkan pelaksanaan pasar murah fokus digelar di kompleks rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang dikelola pemerintah.
Beberapa di antaranya, yaitu Rusunawa Rawa Bebek, Rusunawa Jatinegara Barat, Rusunawa Pinus Elok, Rusunawa Daan Mogot, Rusunawa Marunda, Rusunawa Muara Baru Pluit, dan Rusunawa Kapuk Muara.
Subsidi akan diberikan kepada 14.000 kepala keluarga (KK) penghuni rusunawa yang memiliki JakCard.