BPDPKS Luncurkan Aplikasi Pembayaran Pungutan Dana Sawit

foto : jakartakita.com/edi triyono

Jakartakita.com – Sebagai eksportir minyak sawit terbesar dunia, Indonesia berkomitmen untuk memposisikan sawit sebagai komoditas strategis di pasar dunia.

SaIah satu bentuknya adalah melalui kebijakan pungutan dana ekspor minyak sawit dan turunannya, yang dikelola oleh Badan PengeIoIa Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), sebuah Badan Layanan Umum dibawah Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Seperti diketahui, pungutan dana ekspor minyak sawit dan turunannya telah dijalankan sejak setahun lalu. Pungutan tersebut digunakan untuk mendukung program biodiesel untuk stabilisasi harga sawit dan diversifikasi energi terbarukan.

Selain itu, pungutan ini juga untuk mendukung program replanting petani sawit kecil dan pengembangan riset produk turunan sawit, pemberdayaan SDM petani, hingga promosi sawit.

Untuk mendukung pelaku usaha kelapa sawit dan untuk meningkatkan daya saing usahanya, diperlukan suatu sistem terintegrasi yang memudahkan pembayaran dana sawit.

Menyikapi kondisi tersebut, Badan PengeIoIa Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), bekerjasama dengan Sucofindo, meluncurkan Layanan Elektronik Pembayaran Pungutan Dana Sawit yang didukung tiga bank terkemuka Indonesia, Bank Mandiri, BRI dan BNI.

“Melalui layanan elektronik online ini, stakeholders terkait, baik eksportir maupun pemerintah, dapat melihat jumlah pembayaran yang telah dilakukan secara online,” kata Direktur Utama BPDP Kelapa Sawit, Bayu Krisnamurthi di acara peluncuran di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/05/2016).

Dijelaskan, layanan pembayaran pungutan secara online mulai berlaku pada 1 Juni 2016 nanti dan dalam masa transisi selama empat bulan berikutnya masih bisa dilakukan pembayaran secara manual sebelum dilakukan secara penuh lewat sistem online.

“Manfaatnya akan lebih efisien, yang biasanya bisa satu hari lebih untuk administrasi, sekarang hanya satu jam saja tanpa keluar kantor,” ujar Bayu.

Direktur Utama Sucofindo, Bachder Djohan Buddin menyampaikan, bahwa Sucofindo siap mendukung pelaku usaha kelapa sawit untuk meningkatkan daya saing usahanya.

“Dengan layanan pembayaran pungutan secara online ini, proses pembayaran menjadi lebih mudah. Di mana pembayaran dapat dilakukan langsung, baik melalui teller masing-masing bank maupun e-channel bank seperti Internet Banking dan ATM,” tandasnya.  (Edi Triyono)

Badan PengeIoIa Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)kelapa sawitLayanan Elektronik Pembayaran Pungutan Dana Sawitlayanan pembayaran pungutan secara onlineSucofindo
Comments (0)
Add Comment