Melalui layanan early morning service, pemohon dapat mengurus paspor di pagi hari tanpa mengganggu jam kerja pemohon paspor. Sedangkan untuk delivery pasport service, sangat membantu pemohon karena tak perlu lagi repot-repot kembali ke Kantor Imigrasi untuk mengambil paspor.
Sistem Delivery Passport Service atau layanan antar paspor ini akan diberikan setelah para pemohon mengajukan pembuatan paspor. Paspor nantinya akan dikirimkam ke alamat pemohon. Di situlah menurut Dahlan fungsi pengawasan dan penegakan hukum bisa berjalan.
Pihak imigrasi DKI Jakarta sudah bekerja sama dengan PT POS Indonesia. Biaya yang ditimbulkan dalam pengiriman paspor antar ke rumah disesuaikan dengan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) masing-masing kantor Imigrasi.
Pengantaran paspor secara langsung ini sekaligus untuk memantau apakah alamat yang diberikan oleh pemohon paspor asli atau palsu.