Jakartakita.com – Kamis (2/6/2016) kemarin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng Bank Indonesia meluncurkan kartu multifungsi Jakarta One. Kartu ini merupakan kartu identitas elektronik yang bisa digunakan bagi masyarakat Jakarta untuk mengakses berbagai program dan sarana publik dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan dengan semakin besar cakupan penggunaan kartu multi fungsi Jakarta One, maka akan semakin memperkecil peluang korupsi bagi pejabat negara. Dengan adanya Jakarta One, warga Jakarta tidak bisa menarik uang tunai satu sen pun tanpa pengawasan.
Meski begitu, Ahok mengakui bahwa penggunaan kartu Jakarta One tersebut masih sangat terbatas, seperti untuk untuk membayar retribusi rusun, naik Trans Jakarta, masuk Taman Margasatwa Ragunan dan BPJS. Rencananya, secara bertahap penggunaan kartu akan diperluas cakupannya dan akan berlaku secara multibank untuk semua warga DKI Jakarta dan para pendatang yang menikmati akses terhadap sarana publik di Jakarta.
Penggunaan Jakarta One diyakini Ahok menjadi salah satu pijakan untuk membangun Jakarta menjadi ‘smart city’. Kartu ini menawarkan sistem pembayaran lebih nyaman dan mudah. Selain itu, Jakarta One dapat mendukung Jakarta untuk menyediakan data yang lebih transparan.