Jakartakita.com – PT BNI Asset Management (BNI-AM) berkolaborasi dengan Yayasan Dompet Dhuafa Republika (Dompet Dhuafa) tepat hari ini (9/06/2016) menandatangani MoU Pembentukan Reksa Dana BNI-AM Dana Dompet Dhuafa berlokasi di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta Selatan. Reksa dana yang dihadirkan ini sebagai wadah dalam penyaluran Wakaf dari pemegang unit penyertaan. Para pemegang unit penyertaan Reksa Dana BNI-AM Dana Dompet Dhuafa dapat menyalurkan wakafnya melalui Dompet Dhuafa dan mendapatkan tingkat pertumbuhan nilai investasi yang relatif stabil dalam jangka panjang dengan hasil investigasi yang bersih dari unsur riba’ dan gharar.
“Reksa Dana BNI-AM Dana Dompet Dhuafa adalah inovasi terbaru dari produk syariah yaitu dengan hadirnya wakaf, dimana selain berinvestasi bisa juga menyalurkan wakafnya. Dimana fitur wakaf ini menjadi produk pionir dari BNI-AM Dana Dompet Dhuafa.” tutur
Direktur BNI Asset Management, Isbono M.I. Putro.
Terdapat tiga program wakaf yang dapat dipilih para nasabah yang berpartisipasi:
– Regular, Pemegang Unit Penyertaan tidak mewakafkan pokok investasi maupun bagi hasil investasinya. Di program ini, wakaf dapat dimulai dari nominal Rp 100.000.
– Gold, Pemegang Unit Penyertaan menyalurkan Wakaf produktif melalui uang yang berasal dari 100% hasil investasi di BNI-AM Dana Dompet Dhuafa. Dalam hal ini Pemegang Unit Penyertaan masih berhak atas 100% pokok investasi.
– Platinum, Investor menyalurkan Wakaf produktif melalui uang kepada Dompet Dhuafa, yang selanjutnya pada Hari Bursa yang sama atau selambat-lambatnya pada Hari Bursa berikutnya akan ditempatkan oleh Dompet Dhuafa pada BNI-AM Dana Dompet Dhuafa. Dan program ini merupakan program yang dikejar karena BNI-AM Dana Dompet Dhuafa memiliki target menghimpun dana sebesar 1 Miliar dalam kurun waktu kurang dari setahun.
Reksa Dana BNI-AM Dana Dompet Dhuafa memberi para investor akses kepada portofolio investasi yang dikelola secara profesional, terdiversifikasi dalam bentuk pendapatan tetap, termasuk efek bersifat utang/investasi seperti obligasi syariah dan sukuk, serta instrumen pasar uang yang bersifat syariah. Kedepannya diharapkan juga sistem syariah ini menjadi sistem yang lebih baik dalam hal kualitas dan harganya.
That really cartupes the spirit of it. Thanks for posting.