Ini Persyaratan Beli Daging Murah Rp39 Ribu/Kg dari Pemprov DKI

foto: istimewa

Jakartakita.com – Pemprov DKI berencana menjual daging sapi seharga Rp39.000/kg untuk memenuhi kebutuhan pada bulan puasa dan jelang lebaran tahun ini. Namun, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan tidak semua orang bisa membeli stok daging murah dari Pemprov DKI tersebut.

Kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (8/6/2016), Ahok mengatakan kalau daging seharga Rp39 ribu/kg itu hanya diperuntukkan bagi penghuni rusunawa, pemegang kartu jakarta pintar (KJP), petugas harian lepas (PHL) saja..

Ahok menjelaskan  daging tersebut akan dijual melalui skema operasi pasar murah yang dilaksanakan di rusunawa milik pemerintah. Selain rusunawa, penjualan daging murah juga akan dilakukan di kelurahan yang menjadi tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa daging-daging tersebut tidak bisa dibeli dengan menggunakan uang tunai. Tetapi menggunakan kartu rusun, KJP atau kartu Jakarta One.

Total daging ayam dan sapi yang akan dijual melalui pasar murah mencapai 157 ton dengan rincian 102 ton daging sapi dan 55 ton daging ayam.

ahokBasuki Tjahaja Purnamadaging sapi murahkartu Jakarta Onepemegang KJPPemprov DKIpenghuni rusunawapetugas PHLRusunawa
Comments (0)
Add Comment