Jakartakita.com – Penumpang pesawat siap-siap merogoh kocek lebih dalam bila melewati Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Pasalnya, pajak bandara atau tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara/PJP2U) di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan dipatok lebih tinggi dari Terminal 2 atau Terminal 1.
Dirut PT Angkasa Pura (AP) II Budi Karya Sumadi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/6/2016) mengatakan, langkah ini diambil karena menyangkut cost recovery. Besaran investasi untuk membangun Terminal 3 Ultimate, yaitu mencapai Rp 7 triliun. Besarnya investasi tersebut terlihat dari penerapan teknologi serta karya seni nusantara yang membutuhkan biaya besar. Di antaranya, Karya Seni Penjor, Karya Seni Seulawah yakni replika pesawat 45 dengan corak khas Indonesia, dan Patung Garuda, Patung Soekarno-Hatta dan Prasasti.
Teknologi yang diterapkan, di antaranya sistem penanganan bagasi (BHS) Level 5 yang bisa mendeteksi bahan peledak atau bom, sistem pengamanan bandara (ASS) yang berfungsi layaknya intelijen dan sebagainya.
Saat ini pihak AP II sedang menunggu proses perizinan kelar. Setelah kelar, pihak AP II berencana mengoperasikan sekitar tujuh hingga delapan rute domestik yang dinilai ramai untuk pengoperasian awal pada 20 Juni mendatang.