Jakartakita.com – Mantan presiden klub Barcelona Joan Laporta mempertanyakan keputusan klub Catalan tersebut untuk membayar denda sebesar 5,5 juta euro kepada otoritas Spanyol untuk menyelesaikan kasus penggelapan pajak atas transfer pemain Brazil Neymar pada 2013.
Dengan pembayaran denda tersebut, presiden klub Barcelona saat ini Josep Maria Bartomeu dan mantan presiden Blaugrana Sandro Rossel telah lepas dari segala kesalahan terkait pajak transfer Neymar. Sebelumnya mereka terancam masuk bui akibat kasus penggelapan pajak.
“Mereka hanya ingin menyelamatkan diri mereka sendiri. Seharusnya ada pergerakan massa sehingga mereka tidak bisa terus menangani klub. Mereka menggunakan Barca untuk dibebaskan dari kesalahan. Itu tak bisa diterima. Kehormatan Barca harus dibela sampai akhir, tapi mereka malah membuat Barca terlihat telah melakukan penipuan pajak,” kata Laporta, yang merupakan presiden klub Barcelona periode 2003-10, dikutip ESPN Soccer Selasa (14/6/2016).
Pembayaran denda dilakukan setelah hasil pemungutan suara oleh dewan klub Barcelona memutuskan persetujuan untuk membebaskan Bartomeu serta Rosell atas kesalahan terkait transfer Neymar dengan membayar denda. Bartomeu merupakan wakil presiden di bawah kepemimpinan Rosell saat menandatangani kesepakatan yang melibatkan beberapa kontrak untuk mendatangkan Neymar.