Pemprov DKI Siap Rogoh Kocek Rp 21 M untuk Pembebasan Lahan MRT

foto: istimewa

Jakartakita.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap merogoh kocek sebesar Rp21 miliar untuk pembebasan lahan dalam rangka proyek pembangunan transportasi massal berbasis mass rapid transit (MRT). Dana tersebut akan digunakan untuk membebaskan 25 bidang tanah yang masih berstatus tanah negara.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah kepada wartawan di Jakarta, Selasa(14/6/2016) mengatakan, dirinya sudah melayangkan surat ke Kejaksaan Tinggi untuk meminta pendapat. Selain membahas pembebasan lahan, Dishubtrans DKI juga akan mengajukan anggaran perihal pembebasan tanah yang belum bisa dibayar  dikarenakan terkendala masalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2016.

Mengenai pembebasan tanah yang akan dilakukan, Andri mengaku tidak tahu perihal penggusuran terhadap warga di 25 lahan tersebut. Ia mengatakan tugas Dishubtrans DKI Jakarta hanya sebatas pembebasan, maka hal tersebut menjadi kebijakan Pemprov DKI.

Andri YansyahDishubtrans DKImacetMRTPemprov DKI
Comments (0)
Add Comment