Jakartakita.com – Pengadilan Barcelona telah mengambil keputusan bahwa Lionel Messi dan ayahnya, Jorge Horacio Messi, bersalah atas tiga kasus penipuan pajak dan menjatuhi mereka hukuman 21 bulan penjara. Meski demikian, seperti dilansir ESPN Soccer Rabu (6/7/2016), keduanya tak akan menjalani hukuman penjara dan bisa mengajukan banding.
Di Spanyol, jika hukuman penjara diterima seseorang kurang dari dua tahun, maka dapat dijalani sebagai masa percobaan. Dengan demikian Messi dan ayahnya masih bisa menghirup udara segar.
Pengadilan memutuskan bahwa karena melakukan pengelakan pajak, Messi harus membayar denda 2 juta euro. Sedangkan ayahnya harus membayar 1,5 juta euro.
FC Barcelona tempat Messi bernaung telah menyebutkan dukungan mereka terhadap pemain bintang mereka tersebut. Pasalnya, Messi tak bertanggung jawab atas kasus yang menerpanya.
“FC Barcelona memberikan dukungan kepada Leo Messi dan ayahnya sehubungan dengan hukuman atas pengelakan pajak yang dijatuhkan pengadilan tingkat provinsi di Barcelona. Pihak klub, sehubungan dengan persetujuan jaksa penuntut, memandang bahwa Messi dan ayahnya tidak bertanggung jawab atas aksi kriminal terkait kasusnya,” ungkap pernyataan klub.