Jakartakita.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau Pemerintah untuk segera melakukan vaksinasi ulang bagi balita yang positif telah mendapatkan vaksin palsu.
“Harus diberi vaksin ulang supaya tidak terpapar efek samping dari vaksin yang sudah diberikan,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi di Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Meskipun demikian, YLKI berpendapat, walaupun telah disuntik dengan vaksin palsu namun potensi membahayakan dinilai cukup kecil.
Justru yang terjadi adalah balita yang disuntik vaksin palsu tidak memiliki atau minimal ketahanan tubuhnya tetap rendah.
“Kalau efek samping secara ekstrim mungkin tidak ada, tapi si balita justru mendapat vaksin yang tidak sesuai harapan. Tidak ada efeknya,” tuturnya menegaskan. (Sumber : Antara)