Jakartakita.com – Rabu (27/7/2016) besok, sistem ganjil-genap siap diuji coba. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan kepada wartawan, bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk mengkaji tingkat keberhasilan sistem ganjil-genap.
Nantinya, para personel kepolisian yang melakukan pengawasan terhadap sistem uji coba ganjil-genap akan difokuskan di ruas jalan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Sebagai informasi, pada pelaksanaan sistem ganjil-genap sendiri, kendaraan dengan pelat nomor ganjil harus beroperasi pada tanggal ganjil. Sebaliknya, kendaraan dengan nomor genap beroperasi pada tanggal genap.
Namun, sistem ganjil-genap ini hanya diberlakukan di ruas jalan protokol bekas jalur 3 in 1 pada hari kerja. Sistem ini diberlakukan dua shift, pagi mulai 07.00 WIB hingga 10.00 WIB dan sore hari sejak pukul 16.00 WIB sampai 20.00 WIB.