Jakartakita.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengamati pergerakan saham PT Bank Pundi Indonesia Tbk (BEKS) dan PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) atas terjadinya peningkatan harga dan aktivitas saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy mengatakan, sehubungan dengan terjadinya UMA, saat ini pihak Bursa sedang mengamati perkembangan pola transaksi saham BEKS dan POOL sehubung telah terjadinya peningkatan harga dan aktivitas saham di luar kebiasaan.
“Kami sedang mengamati pola transaksi saham PT Bank Pundi Indonesia Tbk dan PT Pool Advista Indonesia Tbk” kata Irvan, dalam keterbukaan informasi, Rabu (10/08/2016).
Namun, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Kendati demikian, pihak Bursa menghimbau kepada para investor untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.
Investor juga diharapkan mengamati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, dan mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat, apabila rencananya belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Kemudian mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul dikemudian hari, sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi. (Heri Supriyatna)