Jakartakita.com – Serikat pekerja PT Pertamina Drilling Service Indonesia (PDSI) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menolak rencana akuisisi dan privatisasi PDSI oleh PT Elnusa.
Alasannya, PDSI merupakan perusahaan yang menguntungkan dan kerap mendapatkan apresiasi dari luar negeri.
“Kenapa harus diganggu bisnis Pertamina yang menguntungkan ini,” ucap Presiden FSPPB, Noviandri saat jumpa pers kantor FSPPB di Jakarta, Senin (15/8/2016).
Menurut Noviandri, PDSI ini adalah perusahaan yang men-support 100 persen kepada perusahaan induk yakni PT Pertamina. Oleh karenanya, jika diakuisisi pihaknya akan melakukan protes. Apalagi saham PDSI, 97 persennya dimiliki PT Pertamina.
Oleh sebab itu, beberapa langkah telah ditempuh PDSI dan FSPPB terkait akuisisi tersebut.
“Kami sudah mengirim surat kepada direksi terkait kondisi PDSI, tetapi sejauh ini belum dijawab,” jelasnya.
Untuk menanyakan kejelasan akuisisi tersebut, pihaknya akan bertemu dengan BOD (Board of Director) Pertamina guna menanyakan apa saja langkah-langkah yang diambil Pertamina jika benar akan mengakuisisi PDSI. Sehingga, hal ini menjadi keputusan corporate untuk menjual PDSI ke PT Elnusa.
Ditambahkan, dengan posisi saham PDSI yang 99,7% dimiliki Pertamina dan 0,03% oleh PHE, maka seharusnya PDSI yang mengakuisisi Elnusa yang sahamnya hanya dimiliki Pertamina sekitar 43%.
Sementara dari total aset, PDSI memiliki aset senilai US$ 630 juta, sementara Elnusa hanya US$ 220 juta. “Kalau Elnusa yang mengakuisisi, maka ikan kecil yang makan ikan besar itu namanya,” jelas Noviandrie.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja PDSI, Eko Hardjani menegaskan, pihaknya menolak akuisisi PDSI oleh PT Elnusa karena tidak memiliki value added bagi Pertamina. Selain itu, dari sisi proyeksi finansial, tidak ada potensi perbedaan yang signifikan antara Elnusa mengakuisisi PDSI dengan masing-masing berjalan seperti saat ini.
Eko mengatakan, dengan komposisi pendapatan PT Elnusa 60%-70% dari Pertamina Group (mencapai 80% adalah Seismic) dan 80%-90% pendapatan PDSI adalah dari Pertamina Group, maka yang ada justru hasil PDSI 100% yang kembali ke negara, berpotensi akan dinikmati oleh Shareholder lain. Apabila Elnusa telah terbukti “gagal” mengelola Drilling dan Workover-nya.
SP PDSI dan FSPPB juga mengajukan konsep yang sebaliknya, yaitu apabila tetap dilakukan akuisi antar entitas, maka akan lebih cocok bila PDSI yang menerima saham Pertamina di Elnusa. Karena kondisi yang lebih tepat saat ini adalah menguatkan internal Pertamina sebelum “bertarung” keluar.
“Dengan skenario apabila kepemilikan 41% saham Elnusa oleh PDSI maka tidak ada porsi pendapatan Pertamina dari PDSI yang “lari” keluar, dan dapat menciptakan integrated services dari seismic sampai surface facility yang akan menjadi modal kuat guna merealisasikan aspirasi Pertamina 2030,” terang Eko. (Edi Triyono)