Banggar DPR RI Tolak Anggaran Subsidi Rp 1,1 Triliun Untuk Pengembangan Energy Baru Terbarukan

Rida Mulyana, Ditjen EBTKE Kementrian ESDM, (foto : jakartakita.com/edi triyono)

Jakartakita.com – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menolak anggaran Subsidi sekira Rp 1,1 triliun untuk pengembangan sumber energy baru terbarukan (EBT). Padahal proyek tersebut membutuhkan biaya yang besar.

Menyikapi kondisi tersebut, Direktorat Jenderal  Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mencari insentif lain untuk program Energi Baru Terbarukan (EBT).

“Kemarin selama rapat saya pantau terus. Tidak menyangka Badan Anggaran menolak, padahal Komisi VII dan Kemenkeu sudah setuju,” ucap Rida Mulyana selaku Ditjen EBTKE Kementrian ESDM, kepada Jakartakita.com, di Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Sementara itu, Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan, Ditjen EBTKE Kementrian ESDM mengaku pusing atas keputusan Banggar DPR RI tersebut. Apalagi, salah satu program yang akan disubsidi itu adalah PLTMH.

Subsidi listrik bagi PLTMH ini diberikan guna mengakhiri polemik keengganan PT PLN (Persero) membeli listrik sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No 19 Tahun 2015.

Pihaknya menghitung, bakal ada 84 PLTMH yang membutuhkan subsidi senilai Rp 520 miliar pada tahun depan.

Meskipun demikian, menurut Maritje, pihaknya akan mencarikan insentif-insentif lain yang lebih tepat untuk menutup alokasi subsidi yang telah dirumuskan sebelumnya.

“Ya kita akan terus berupaya mencarikan insentif yang lebih tepat,” ucap dia.

Sekadar informasi, subsidi EBT ini memang pertama kali diajukan oleh Ditjen EBTKE. Subsidi ini akan dialokasikan untuk pengoperasian pembangkit yang menggunakan sumber energi yang tidak pernah habis seperti PLTS, PLT Biomassa, PLT Biogas, PLT Sampah, geotermal dan sebagainya.

Kemarin, beberapa anggota Banggar DPR RI menolak dengan mengatakan pengalokasian subsidi tersebut tidak tepat. Bahkan ada yang menilai, pemberian subsidi ini hanya akan membuang anggaran saja karena mensubsidi sektor hulu dan hilir.

Asal tahu saja, potensi energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia diperkirakan sebesar mencapai 801,2 gigawatt (gw). Sayangnya, yang baru dimanfaatkan baru sebesar 8,66 gw. Di sisi lain, potensi energi panas bumi (geothermal) di Indonesia juga sangat besar, yaitu sekira 29.000 megawatt (mw).

 

Badan Anggaran (Banggar) DPR RIDirektorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi EnergiKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)program Energi Baru Terbarukan (EBT)subsidi
Comments (0)
Add Comment