Jakartakita.com – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT XL Axiata Tbk (XL) yang digelar hari ini, Kamis (29/9/2016), memutuskan perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.
Dengan perubahan tersebut, maka kini XL memiliki susunan Dewan Komisaris Perseroan yang baru, dengan dikukuhkannya Dr. Muhammad Chatib Basri sebagai Presiden Komisaris menggantikan YBhg Tan Sri Dato’ Insinyur Muhammad Radzi bin Haji Mansor.
Selain itu, juga bergabung tiga anggota Dewan Komisaris yang baru, yaitu Dato’ Sri Mohammed Shazalli Ramly, Mohd. Khairil Abdullah, dan Dr. David R. Dean.
“Kami sampaikan selamat kepada Bapak Chatib Basri yang kini menjabat sebagai Presiden Komisaris Perseroan. Pengalaman panjang dan prestasi beliau di dunia bisnis serta di pemerintahan akan sangat diperlukan untuk mengawal XL menghadapi tantangan ke depan. Kepada YBhg Tan Sri Dato’ Insinyur Muhammad Radzi bin Haji Mansor, kami ucapkan terima kasih atas bimbingan beliau selama menjabat sebagai Presiden Komisaris Perseroan,” kata Presiden Direktur XL, Dian Siswarini, dalam siaran pers yang diterima Jakartakita.com, Kamis (29/9/2016).
Dengan adanya keputusan RUPSLB tersebut, susunan Dewan Komisaris Perseroan berubah menjadi:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Dr. Muhamad Chatib Basri
Komisaris : YBhg Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim
Chari TVT
Dato’ Sri Mohammed Shazalli Ramly
Mohd. Khairil Abdullah
Komisaris Independen : Peter J. Chambers
Yasmin Stamboel Wirjawan
Dr. David R. Dean
Sementara itu tidak ada perubahan dalam susunan Direksi Perseroan. Susunan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut :
Direksi
Presiden Direktur : Dian Siswarini
Direktur : Willem Lucas Timmermans
Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin
Direktur Independen : Yessie D. Yosetya
Presiden Komisaris Perseroan dan Komisaris baru lainnya akan resmi bertugas mulai 29 September 2016 setelah memperoleh persetujuan RUPS.