Jakartakita.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun 123 Ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Tiap RPTRA yang dibangun diperkirakan menelan biaya sebesar Rp 1,2 miliar.
Selepas meresmikan RPTRA Bhinneka, Kamis (13/10/2016) kemarin, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengklaim RPTRA yang dibangun dengan duit pemerintah lebih bagus hasilnya dibanding dengan yang dibangun pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility. Pasalnya, desainnya memadukan sejumlah RPTRA swasta yang sudah ada.
RPTRA Bhineka merupakan RPTRA yang dibangun melalui anggaran dari Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah Jakarta Selatan. RPTRA ini dibangun di atas lahan seluas 6.800 meter persegi. Sementara, lahan yang terpakai khusus untuk RPTRA hanya seluas 2.238 meter persegi. Sisanya, tetap dijadikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan lapangan.
RPTRA ini juga dilengkapi dengan fasilitas tempat bermain anak, sarana olahraga multifungsi seperti futsal, lapangan basket dan bulu tangkis, amphitheater. Sedangkan, untuk sarana di dalam ruangan terdiri dari ruang pertemuan serbaguna, ruang perpustakaan, laktasi, toilet difable, ruang pengelola, CCTV dan ruang konseling.
Ahok juga mengatakan nantinya seluruh RPTRA juga dilengkapi dengan fasilitas angkutan wisata yang dapat digunakan masyrakat keliling Jakarta dengan cuma-cuma. Tujuannya, kata Ahok, sebagai salah satu upaya untuk memberikan hiburan kepada masyarakat.