DBS Group Research : Sektor Migas Masih Menghadapi Masa Sulit

foto: istimewa

Jakartakita.com – DBS Group Research mengungkapkan bahwa, sektor minyak dan gas bumi (migas) masih menghadapi masa sulit. Pemulihan di industri ini haruslah berpangkal dari sumber arus kas, yakni harga minyak dan belanja modal (capex) perusahaan migas besar.

Dalam risetnya, DBS Group Research  melaporkan, kejatuhan harga minyak yang terjadi sejak pertengahan 2014 telah memaksa perusahaan memangkas belanja modal di tengah tingginya biaya produksi.

“Kedua faktor ini bisa menjadi risiko yang mengancam pemulihan di industri migas dalam jangka panjang. Harga minyak yang rendah menyebabkan perusahaan kesulitan untuk menaikkan dana investasi,” sebut laporan yang diterima Jakartakita.com, Jumat (21/10/2016) kemarin.

Saat ini, harga minyak memang sudah menunjukkan tren kenaikan ke US$ 45-50 per barel, lebih tinggi dari perkiraan awal tahun US$ 43 per barel. Pada tahun depan dan awal 2018, harga minyak diperkirakan bergerak di kisaran US$ 50-55 per barel dan US$ 60-65 per barel. Akan tetapi tidak gampang bagi sektor industri migas untuk membalik keadaan ini.

DBS Group Research mencatat perbaikan harga minyak ini tergantung pada sejumlah faktor kunci, antara lain: (1) Keberhasilan konsolidasi industri melalui proses merger dan akuisisi; (2) Kemampuan perusahaan migas besar menaikkan belanja modal; (3) Peningkatan utilisasi penggunaan rig; dan (4) Hingga kemampuan perusahaan kapal penunjang lepas pantai melakukan pergantian kapal-kapal tua.

Lebih lanjut diungkapkan, jika harga minyak berhasil pulih, perusahaan yang bakal langsung menikmati hasilnya adalah yang bergerak di bidang eksplorasi dan produksi (E&P). Sedangkan bagi perusahaan pengolahan (refining), kenaikan harga minyak mentah bisa menurunkan margin keuntungan. Namun, penurunan tersebut bisa ditutup dari stok yang melimpah yang dibeli saat harga minyak rendah.

Demikian pula bagi perusahaan penyedia jasa rig dan perkapalan yang belum mendapatkan sentimen positif dari tren kenaikan harga minyak. Keduanya masih menghadapi ketidakpastian permintaan dalam 1-2 tahun mendatang.

Sementara di Indonesia, industri migas masih memiliki daya tahan yang tinggi di tengah rendahnya harga minyak dunia. Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas menjalankan strategi efisiensi dan diharapkan dapat menurunkanbiaya produksi yang saat ini mencapai US$ 25 per barel. Kemudian fokus pada blok migas yang menguntungkan dan menunda rencana produksi blok migas berbiaya tinggi, terutama di kawasan lepas pantai (offshore).

Di sisi lain, efisiensi menekan margin perusahaan jasa kontraktor dan dan kapal penunjang lepas pantai karena menurunnya kontrak.

Namun tantangan terbesar yang dihadapi industri berasal dari ketidakpastian politik dan kebijakan. Di sisi lain, pemerintah masih lambat melakukan reformasi tata kelola migas. Dalam situasi saat ini, dukungan pemerintah sangat dibutuhkan. Persoalannya, upaya pemerintah melakukan pembenahan pun belum optimal mendorong produksi migas nasional.

“Harga minyak memang hambatan, tapi lambatnya pelaksanaan kebijakan dan reformasi energi merupakan risiko utama industri migas Indonesia di masa mendatang,” pungkas William Simadiputra, Analis DBS Group Research dalam riset DBS edisi yang dirilis September 2016 berjudul “Regional Industry Report: Oil and Gas”.

 

DBS Group ResearchHarga Minyak DuniaKontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migassektor migas
Comments (0)
Add Comment