Jakartakita.com – Rabu (26/10/2016) siang ini, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, akan mengumumkan nama pelaksana tugas (Plt) gubernur DKI Jakarta di Kantor Kementerian Dalam Negeri.
Plt gubernur DKI yang dilantik nanti siang akan menggantikan tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat yang akan cuti selama 4 bulan untuk melakukan kampanye untuk Pilkada DKI 2017.
Masa kampanye pada Pilkada DKI 2017 dimulai pada 28 Oktober ini sampai 11 Februari 2017.
Plt yang akan dipilih merupakan pejabat eselon 1 di Kemendagri. Tjahjo mengatakan kriteria Plt gubernur adalah pejabat yang berpengalaman, punya karier dari bawah, memahami ekonomi keuangan daerah, dan memahami masalah sekretariatan daerah. Plt itu juga bertugas menjaga agar pilkada berlangsung aman.
Meski belum diputuskan, tetapi Tjahjo sudah menyebut Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Yuswandi A Temenggung dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono sebagai dua calon Plt.