Bajaj Masih Boleh Mengaspal di Ibu Kota

Jakartakita.com – Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta membantah adanya isu mengenai pelarangan pengoperasian transportasi angkutan umum dan angkutan lingkungan roda tiga jenis bajaj di Jakarta pada tahun 2017.

Menurut data dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, saat ini ada sekitar 14.000 unit transportasi umum dan angkutan lingkungan asal India tersebut yang masih beroperasi di wilayah Jakarta. Bahkan hingga saat ini, bajaj masih menajdi program dalam sistem transportasi angkutan umum di DKI Jakarta.

Sejak tahun 2006, pihak Dishub DKI Jakarta telah secara bertahap mengganti armada bajaj menjadi lebih ramah lingkungan dengan  menggunakan Bahan Bakar Gas (BBG), yakni bajaj yang berwarna biru. Tak hanya itu, bajaj yang sudah berusia di atas sepuluh tahun juga akan dilakukan peremajaan.

bajajDKI Jakarta
Comments (0)
Add Comment