Jakartakita.com – Sabtu (10/12/2016) sore, Detasemen Khusus Anti Teror 88 Polri menggerebek sebuah rumah di Jalan Bintara VIII, Bekasi, Jawa Barat. Dalam penggerebekan itu Densus menemukan benda di duga bom dan mengamankan tiga orang.
Hingga saat ini, petugas kepolisian telah mensterilkan lokasi dari aktivitas warga. Garis polisi terpasang menutupi ruas jalan menuju ke rumah tersebut.
Konon bom yang ditemukan tim Densus Anti Teror 88 Polri itu jika diledakkan memiliki kecepatan 4.000 kilometer per jam, kalau meledak bisa hingga radius 300 meter hancur