Jakartakita.com – Akhirnya Senin (19/12/2016) kemarin, DPRD DKI Jakarta mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2017 sebesar Rp70,1 triliun. Nilai APBD 2017 ini naik dibandingkan APBD 2016 senilai Rp66,37 triliun.
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono juga optimis bila penyerapan anggaran tahun 2017 akan melebihi 90 %
APBD DKI 2017 langsung diserahkan kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dibahas kembali. Rencananya APBD tersebut akan digodok paling lama 14hari kerja. Sehingga, 1 Januari 2017 sudah siap.