Elnusa Petrofin Berangkatkan Umroh Awak Mobil Tangki Berprestasi

foto : jakartakita.com/edi triyono

Jakartakita.com – PT Elnusa Petrofin, anak usaha PT Elnusa Tbk memberikan penghargaan kepada karyawannya berupa Umroh ke Tanah Suci untuk periode 2015.

Penghargaan itu diberikan kepada 27 awak mobil tangki terbaik dari 3315 supir Petrofin yang tersebar di 26 Propinsi di seluruh Indonesia.

Penganugerahan penghargaan tersebut digelar di Ruang Udaya, Kantor Pusat PT Elnusa di Jakarta, Kamis (22/12).

Acara dihadiri perwakilan awak supir, Direktur SDM dan IT Pertamina, Dwi Haryoto, jajaran Direksi Elnusa, dan sejumlah undangan lainnya.

“Pemberian penghargaan ini merupakan upaya perusahaan dalam memberikan balas jasa atas hasil kerja pegawai, sehingga dapat mendorong pegawai bekerja lebih giat dan berprestasi,” kata Direktur Utama Elnusa Petrofin, Hafid Mulyadi disela-sela kegiatan acara.

Hafid menambahkan, pemberian penghargaan tersebut bertujuan agar karyawan lebih produktif sekaligus menguatkan loyalitas pekerja terhadap perusahaan.

“Tentu saja selain memberikan penguatan terhadap nilai-nilai positif keagamaan di dalam perusahaan,” katanya.

foto : jakartakita.com/edi triyono

Adapun kriteria awak supir berprestasi, sambung Hafid, dinilai dari aspek personalia, kinerja, keselamatan kerja, dan penilaian unit kerja.

“Seperti absensi, jarak tempuh, serta penilaian dari atasan, adalah beberapa kriteria yang dijadikan perusahaan untuk menentukan apakah awak supir tersebut layak mendapat penghargaan,” jelas Hafid.

Diketahui, PT Elnusa Petrofin bergerak di bidang jasa logistik dan distribusi migas, terutama jasa transportasi migas, jasa pengelolaan dan penjualan BBM industri, marine dan ritel, penjualan chemical dan jasa pengelolaan depo. Petrofin tercatat memberikan kontribusi sekitar 40 persen kepada PT Elnusa Tbk baik di top line maupun bottom line.

Adapun Elnusa Petrofin merupakan salah satu ujung tombak Pertamina untuk menyalurkan BBM PSO (Public Service Obligation) ke penjuru Nusantara.

 

BBM PSO (Public Service Obligation)pertaminaPT Elnusa PetrofinPT Elnusa TbkUmroh
Comments (0)
Add Comment