Kesepakatan JV-DA Proyek RDMP Cilacap dengan Saudi Aramco di Protes Serikat Pekerja

foto : jakartakita.com/edi triyono

Jakartakita.com – Sekitar 500 pekerja Pertamina Refinery Unit (RU) IV Cilacap yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) melakukan aksi protes dan menyampaikan keprihatinan para pekerja, menyusul penandatanganan kesepakatan Joint Venture Development Agreement (JV-DA) proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Cilacap dengan Saudi Aramco.

“Ternyata dalam perjalanan, terjadi penandatanganan JV-DA antara Dirut PT Pertamina dengan CEO Saudi Aramco pada 22 Desember lalu. Ini jelas-jelas sebagai bentuk dimulainya proses unbundling (pemisahan kegiatan usaha –Red) dan sangat bertentangan dengan arah pengembangan bisnis migas yang harus mengutamakan prinsip Nasionalisme untuk memperkuat kedaualatan energi Nasional,” jelas Eko Sunarno selaku Ketua SPP PWK Cilacap saat jumpa pers di Kantor Pertamina di Jakarta, Selasa (27/12/2016).

Dijelaskan, proyek RDMP dengan mekanisme Joint Venture (JV) dengan share 55% Pertamina dan 45% Aramco telah mencederai dan bertolak belakang dengan semangat founding fathers Pertamina yang telah bersusah payah mengakuisisi perusahaan minyak asing yang beroperasi di Indonesia dan menyatukannya menjadi Pertamina.

Sementara itu, Presiden FSPPB, Noviandri mengakui, untuk melakukan RDMP dengan total anggaran sebesar itu tidak bisa dilakukan oleh PT Pertamina dalam waktu dekat. Namun menurutnya, hal itu bukan menjadi alasan bagi Direksi melakukan Joint Venture dengan Saudi Aramco.

“Seharusnya langkah RDMP bisa ditangguhkan sementara waktu, sampai Pertamina benar-benar siap secara manajemen dan finansial,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, hasil kilang yang di Joint Venture-kan tersebut, pada akhirnya harus berbagi dengan asing. Pasalnya, selama Joint Venture berlangsung maka Pertamina harus membagi hasil eksplorasi dan pengembangan produk minyak dan gas dengan Aramco. Akibatnya sulit bagi Pertamina untuk bisa mengumpulkan modal untuk pengembangan kilang diberbagai wilayah di Indonesia.

“Secara bertahap dimungkinkan kilang Cilacap akan mudah dikuasai asing,” ucapnya.

Saat ini, seluruh Pekerja yang tergabung didalam Serikat Pekerja di daerah-daerah unit operasi yang berada dibawah FSPPB sedang menyuarakan penolakan skema Joint Venture melibatkan Asset Eksisting dan meminta kepada Direksi Pertamina agar membatalkan segala bentuk skema Joint Venture tersebut. (Edi Triyono)

joint ventureJoint Venture Development Agreement (JV-DA)pertaminaproyek Refinery Development Master Plan (RDMP) CilacapRefinery Unit (RU) IV CilacapSaudi AramcoSerikat Pekerja
Comments (0)
Add Comment