Jakartakita.com – Konflik pajak air permukaan (PAP) antara PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum Persero) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) semakin mengerucut.
Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang angkat bicara mengomentari konflik tersebut, kini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI, Luhut Binsar Panjaitan pun angkat bicara.
Mantan Menkopolhukam itu berencana akan memanggil kedua belah pihak untuk duduk bersama dan mencari benang merah dalam permasalahan tersebut.
“Keduanya nanti akan kami panggil secara resmi untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan pajak air permukaan yang masih belum mencapai titik temu,” ujar Luhut, kepada wartawan di kantor Menko Kemaritiman, baru-baru ini.
Yang pasti, lanjut dia, masalah ini harus mencapai titik temu antara PT Inalum dan Pemprov Sumut yang sudah berlarut-larut.
“Tunggu surat panggilan resminya untuk PT Inalum dan Pemprov Sumut. Semoga setelah kedua belah pihak didudukkan bersama akan mencapai titik temu dan permasalahan pajak air permukaan ini dapat segera terselesaikan dengan baik,” tandasnya. (Edi Triyono)