RUPSLB PT Indika Energy Tbk Tunjuk Agus Lasmono Sebagai Komisaris Utama

foto : jakartakita.com/edi triyono

Jakartakita.com – PT Indika Energy Tbk. menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Senin (30/1) di Jakarta.

Rapat memutuskan susunan Dewan Komisaris Utama yang baru dengan Agus Lasmono menjabat sebagai Komisaris Utama, setelah Wishnu Wardhana mengundurkan dari seluruh jabatan di lndika Energy dan anak perusahaan Grup lndika Energy.

Hal ini menegaskan komitmen Indika Energy terhadap tata kelola perusahaan yang baik yang jauh dari potensi benturan kopentingan pribadi setiap manajemen dan karyawan yang bekerja di dalamnya.

Agus Lasmono memastikan bahwa kinerja fungsi pengawasan yang dilakukan secara kolektif oIeh seluruh anggota Dewan Komisaris tetap berjalan optimal, tidak terpengaruh oleh mundurnya Wishnu.

“Sesuai tata kelola perusahaan yang baik, peran pengawasan oleh Dewan Komisaris juga didukung oleh Komite Audit dan Good Corporate Governance, Komite Risiko dan lnvestasi, serta Komite Human Capital,” ucap Agus dalam konperensi pers usai RUPSLB.

Seperti diketahui, Wishnu belakangan ini menjadi manajer kampanye salah satu pasangan calon pada Pilkada DKI Jakarta.

“Kegiatan Pak Wishnu di luar perusahaan dilakukan sepenuhnya dalam kapasitas pribadi. Keputusan beliau untuk mundur dari lndika Energy diperlukan untuk menepis mispersepsi yang mungkin saja terjadi,” ungkap Direktur Utama Indika Energy, Arsjad Rasjid.

Ditambahkan, bahwa langkah Wishnu dan mantan karyawan lain dalam kegiatan politik sepenuhnya merupakan keputusan dan tanggung jawab pribadi serta sama sekali tidak merepresentasikan sikap perusahaan maupun pemegang saham.

“Sebagai perusahaan terbuka, Indika Energy selalu menjaga netralitas dan sama sekali tidak terafiiasi dengan kepentingan publik tertentu. Kami memiliki Code of Conduct yang menjauhkan seluruh praktek bisnis kami dari potensi benturan kepentingan. Seluruh karyawan terutama yang memegang jabatan manajemen, diharuskan bebas dari keterlibatan di politik praktis,” ungkap Dian Paramita selaku Sekretaris Perusahaan.

Sebelumnya, merujuk pada pernyataan keterbukaan lndika Energy kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), disebutkan bahwa Wishnu Wardhana telah mengundurkan diri sejak tanggal 7 Desember 2016.

Dengan demikian, Wishnu melepaskan seluruh jabatan di holding company dan anak-anak perusahaan Grup lndika Energy dan tidak lagi terlibat dalam manajemen dan fungsi bisnis apa pun. (Edi Triyono)

 

good corporate governanceGrup lndika EnergyOJKOtoritas Jasa Keuanganpilkada dki jakartaPT Indika Energy Tbk.Rapat Umum Pemegang Saham Luar BiasaRUPSrupslb
Comments (0)
Add Comment