Jakartakita.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos menilai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI masih menunggu hasil hitungan resmi untuk memastikan apakah Pilkada Jakarta satu atau dua putaran.
“Putaran kedua menunggu hasil resmi kalau misalnya hasil resmi menyatakan tidak ada pasangan calon yang lebih dari 50 persen dan kalau tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi, maka putaran kedua tanggal 19 April 2017,” kata Betty, seperti dilaporkan Antara, Kamis (16/2/2017).
Dijelaskan, KPU Jakarta pada tanggal 4 Maret akan memutuskan apakah ada putaran kedua atau tidak, setelah semua tahapan pasca pemilihan pada Rabu (15/2) selesai semua.
Sebelumnya, hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei menunjukkan pasangan nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan pasangan nonor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno memperoleh suara yang membuat keduanya maju ke putaran kedua.
Sedangkan perolehan suara pasangan nomor urut satu, Agus-Sylvi tertinggal dari kedua pasangan sehingga pasangan ini mengakui kekalahannya.