RNI dan LIPI Kerjasama tentang Penelitian, Pengembangan, dan Pemanfaatan Hasil Penelitian

foto : dok. RNI

Jakartakita.com – Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan hasil penelitian dan inovasi, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (RNI) bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penelitian, Pengembangan, dan Pemanfaatan Hasil Penelitian.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT RNI B. Didik Prasetyo, yang diwakili oleh Direktur Pengembangan Usaha dan Investasi Agung P. Murdanoto, dengan Kepala LIPI Iskandar Zulkarnain, pada Kamis, 2 Maret 2017, di Hotel Santika, Jakarta.

“Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong proses alih teknologi serta pengembangan skala bisnis RNI melalui pemanfaatan berbagai hasil riset dan inovasi. Kerjasama ini juga selaras dengan program Nawacita yang diusung Pemerintah dalam menciptakan daya saing melalui pengembangan industri berbasis riset dan inovasi,” terang Didik dalam keterangan pers yang diterima Jakartakita.com, Kamis (02/3/2017).

“Selama ini para peneliti, baik dari perguruan tinggi maupun lembaga riset pemerintah, diminta agar melakukan riset yang aplikatif. Untuk mendukung hal tersebut perlu kesiapan semua stakeholder, salah satunya dari kalangan pelaku industri agar hasil riset bisa diproduksi dan dimanfaatkan masyarakat,” sambungnya.

Lebih lanjut, Didik mengatakan, kerjasama yang dijalin akan melingkupi berbagai bidang di antaranya farmasi, alat kesehatan (alkes), dan agro industri.

Untuk pengembangan farmasi dan alkes, PT RNI melalui Anak Perusahaannya yang bergerak dalam bidang farmasi dan alkes, PT Phapros Tbk akan berkolaborasi bersama LIPI mengembangkan berbagai produk obat dan alkes.

Salah satunya, Kit Diagnostic Kanker Payudara yang berfungsi sebagai deteksi dini kanker stadium awal.

PT Phapros tengah melakukan penjajakan untuk mengadopsi dan memproduksi salah satu hasil penelitian LIPI yang telah masuk dalam tahap hilirisasi tersebut.

Sementara itu, PT RNI melalui Anak Perusahaan lainnya yang bergerak dalam bidang alkes, PT Mitra Rajawali Banjaran kini tengah mengembangkan dua produk alat kesehatan anyar yaitu safety box jarum suntik dan hydroxyapatite scaffold.

Untuk produk kotak pengaman (safety box), bakal menjadi tempat pembuangan limbah jarum suntik.

Saat ini, produk tersebut tengah uji laboratorium klinis di Denmark. Setelah proses tersebut dilaksanakan, produk tersebut bakal diuji kembali di Kementrian Kesehatan. Sedangkan hydroxyapatite scaffold merupakan bahan gipsum tulang dan gigi. Produk itu merupakan hasil kerja bareng antara PT Mitra Rajawali Banjaran dan PT Phapros.

“PT RNI tengah menggenjot pengembangan farmasi dan alkes, hal ini sebagai upaya mengurangi impor alat kesehatan melalui peningkatan produksi. Ada sekitar 46% jenis produk alat kesehatan yang bisa diproduksi di dalam negeri. Kami konsisten mendukung program pemerintah dalam percepatan pengembangan industri farmasi dan alkes sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016,” ungkap Didik.

Sementara itu, Iskandar mengharapkan, kerja sama ini mendatangkan manfaat dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak serta memberi kontribusi positif, baik bagi pengembangan riset maupun bagi masyarakat melalui produk-produk yang berkualitas dan berteknologi tinggi.

“LIPI telah menciptakan kit agar bisa dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat yang membutuhkan dan kami berharap PT RNI bisa menyebarluaskannya,” tandasnya.

 

agro industrialat kesehatan (alkes)farmasiKementrian KesehatankerjasamaLembaga Ilmu Pengetahuan IndonesiaLIPIMemorandum of Understanding (MoU)MoUPT PhaprosPT RNI
Comments (0)
Add Comment