Modalku Luncurkan Mobile App bagi Pemberi Pinjaman

foto : istimewa

Jakartakita.com – Platform layanan FinTech peer-to-peer (P2P) lending Modalku, baru-baru ini meluncurkan aplikasi mobile alternatif untuk investasi yang dinamakan Modalku.

Aplikasi ini menawarkan berbagai kemudahan bagi para pemberi pinjaman. Semua aktivitas, dari pendaftaran sampai pendanaan dapat dilakukan kapan saja melalui smartphone.

Reynold Wijaya, Co-Founder dan CEO Modalku mengatakan, Modalku menawarkan win-win relationship bagi para pelanggan, baik UKM di Indonesia maupun pencari alternatif investasi.

“P2P lending, bila didukung dengan diversifikasi merupakan instrumen alternatif investasi yang menguntungkan. Melalui platform kami, pemberi pinjaman dapat mendanai UKM dengan jumlah Rp 1 juta per pinjaman. Mereka akan mendapatkan return menarik setiap bulan dengan risiko yang relatif terkontrol sebagai pengembalian. Aplikasi terbaru kami memudahkan dan memperbesar akses ke P2P lending bagi pencari alternatif investasi di Indonesia,” papar Reynold disela-sela acara peluncuran di Jakarta, Rabu (19/7).

Dijelaskan, aplikasi Modalku tersedia di iOS App Store dan Google Play Store. Pemberi pinjaman Modalku yang telah terdaftar dapat langsung melakukan aktivitas investasi alternatif.

Adapun aplikasi Modalku memiliki fitur ‘Pendanaan Otomatis’, di mana pemberi pinjaman dapat mendanai pinjaman Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sesuai preferensi, mulai dari tingkat pengembalian, jangka pinjaman, dan alokasi per pinjaman yang diinginkan.

Fitur ini didesain secara khusus bagi pencari alternatif investasi yang aktif. Dengan Pendanaan Otomatis, aplikasi Modalku dengan sendirinya menghasilkan pendapatan pasif bagi pemberi pinjaman tanpa mereka harus repot mengurus alokasi dana setiap kali ada alternatif investasi yang menarik.

“Fitur Pendanaan Otomatis juga memudahkan diversifikasi portofolio dan mengontrol risiko,” terang Reynold.

Hendrikus Passagi, Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK menambahkan, pihaknya menyambut baik peluncuran aplikasi mobile Modalku karena teknologi ini akan semakin meningkatkan inklusi keuangan di tanah air, dan sekaligus mendukung perkembangan cashless society atau gerakan masyarakat tanpa uang tunai.

“Ketersediaan aplikasi mobile Modalku bagi pemberi pinjaman akan memperluas akses masyarakat untuk memberikan pinjaman atau peer-to-peer lending ke Pelaku Usaha Berkebutuhan Khusus (PUBERKU) antara lain seperti pelaku UKM di Indonesia,” terangnya.

Saat ini, Modalku telah melakukan penyaluran dana lebih dari Rp 215 miliar ke sekitar 400 UKM.

Adapun peluncuran aplikasi Modalku menyusul aplikasi Modalku Dana Usaha yang dikeluarkan Modalku di bulan Januari 2017 untuk UKM peminjam.

 

AplikasiAplikasi mobileFintechModalkuOtoritas Jasa Keuangan (OJK)peer to peer (P2P) lendingpinjaman Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
Comments (0)
Add Comment