Soal Tarif Data Yang Ideal, Menkominfo : Harus Ada Kompetisi Sehingga Masyarakat Mendapat Opsi Produk Maupun Layanan

foto : jakartakita.com/edi triyono

Jakartakita.com – ITF (Indonesia Technology Forum) kembali menggelar diskusi interaktif telekomunikasi di Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Kali ini, diskusi yang mengangkat tema “Mencari Tarif Data Yang Ideal” ini menghadirkan pembicara kunci, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, Alexander Rusli, Presiden Direktur dan CEO Indosat Oredoo, Ketua ATSI (Asosiasi Telepon Selular Indonesia) Merza Fachys, Ketua KPPU (Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha), M. Syarkawi Rauf, Komisioner BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) Ketut Pribadi, dan Ketua Harian Lembaga Yayasan Konsumen Indonesia, Tulus Abadi.

Menkominfo Rudiantara mengatakan, pemerintah harus berada di titik optimal dalam melihat kepentingan industri telekomunikasi dan masyarakat, sehingga ada keseimbangan.

“Harus ada kompetisi sehingga masyarakat mendapat opsi produk maupun layanan,” kata Chief RA, panggilan akrab Rudiantara.

“Yang jelas saya tidak menetapkan floor price tetapi membuat formula tarif data yang memungkinkan operator masih mendapat ruang untuk bermanuver dalam berkompetisi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Chief RA juga membenarkan bahwa pihaknya mendorong agar operator bisa melakukan konsolidasi. Dengan konsolidasi, ruang kompetisi diharapkan makin terbuka dan layanan ke masyarakat menjadi semakin baik.

Sementara itu, Alexander Rusli selaku Presiden Direktur dan CEO Indosat Oredoo menjelaskan, pihaknya melihat positif diskusi mengenai tarif data karena apabila tidak ada langkah dukungan dari pemerintah sulit bagi operator menahan penurunan yield data yang terjadi dalam beberapa tahun ini.

“Penurunan itu makin irrasional dan bisa menjadi tak prospektif lagi memberikan layanan data kepada masyarakat,” kata Alex.

Padahal, lanjut dia, potensi mobile broadband di Indonesia masih sangat besar. Walaupun, tetap mesti ada ekosistem yang mendukung pertumbuhan data seperti kompetitifnya operator.

Alex juga membenarkan, bahwa dalam jangka panjang, opsi konsolidasi bisa memecahkan kebuntuan dalam hal tarif.

“Tetapi dalam jangka menengah, persoalan tarif data juga butuh dukungan pemerintah agar industri tetap tumbuh. Operator butuh business return agar penambahan dan perawatan jaringan terjamin,” ujar dia.

Sementara itu, Ketut Pribadi selaku Komisioner BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) menyatakan, terkait persoalan tarif data, pihaknya akan segera mematangkan formula tarif sesuai amanat pasal 28 UU no.36 tahun 1999 tentang telekomunikasi.

“Kami masih membahas internal, bulan depan akan mengumpulkan operator, dan kira-kira dalam 3-4 bulan Peraturan Menteri (PM) tentang formula tarif data akan keluar,” kata Ketut.

“Dalam menyusun formula tarif tersebut, terdiri dari biaya elemen jaringan (network element cost) ditambah biaya aktivitas layanan retail (retail services activity cost) dan profit margin. Artinya, PM 9/2008 akan segera diperbarui untuk mengakomodir layanan data,” terangnya lagi.

Dari sudut pandang konsumen, menurut Tulus Abadi, tarif telekomunikasi baik voice, SMS maupun data seharusnya dikembalikan kepada apa yang dibutuhkan konsumen.

“Mereka membutuhkan layanan dengan kecepatan dan cakupan layanan yang besar, hingga kalau perlu menerapkan Standar Pelayanan Minimum agar ada standar yang disepakati bersama pada layanan yang diberikan oleh operator seluler. (Edi Triyono)

 

Asosiasi Telepon Selular IndonesiaBadan Regulasi Telekomunikasi IndonesiaIndonesia Technology ForumIndosat OredooITFKomisi Pengawasan dan Persaingan Usahamobile broadband
Comments (0)
Add Comment