Bidik Masyarakat Urban, Permata Bank Hadirkan e-Bond, Platform Jual Beli Obligasi Melalui Internet Banking

foto : istimewa

Jakartakita.com – Senin (11/9/2017) di gedung BEI Jakarta, Permata Bank resmi meluncurkan e-Bond, platform jual beli obligasi melalui internet banking.

Direktur Retail Permata Bank, Bianto Surodjo menjelaskan, e-Bond merupakan fitur transaksi online untuk masyarakat perkotaan (urban people) dalam memenuhi kebutuhan investasi obligasi melalui fasilitas internet banking dari Permata Bank.

Diharapkan, dengan adanya platform ini, masyarakat urban dapat mengakses layanan investasi obligasi dengan mudah di tengah kesibukannya.

“Keinginan nasabah yang secara garis besar terbagi dua, yaitu; jangka pendek dan jangka panjang. Kalau yang pendek larinya ke tabungan, yang jangka panjang salah satunya ke sini. Ada SUN, surat berharga syariah negara (SBSN), obligasi ritel donesia (ORI), dan banyak lagi. Jadi maksud kami, untuk menyediakan semuanya bagi nasabah, e-Bond adalah tool-nya,” terang Bianto.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk menikmati e-Bond, bagi masyarakat yang sebelumnya belum pernah bertransaksi, diminta untuk mengunjungi kantor cabang Permata Bank terdekat terlebih dulu. Sebab, Permata Bank harus menjelaskan risiko dari investasi obligasi secara langsung.

“Obligasi mempunyai risiko yang berbeda dengan produk perbankan lain. Kami hanya ingin memastikan nasabah mengerti. Pada kesempatan itu pula, pembelian obligasi pertama dilakukan,” jelas Bianto.

Ditambahkan, minimum transaksi untuk saat ini Rp 100 juta. “Namun ini baru babak pertama, ke depannya akan dilihat perkembangannya apakah harus diturunkan atau dinaikkan,” jelasnya lagi.

Adapun seluruh kemudahan e-Bond dapat ditemui dalam Permata e-Wealth, sebuah fitur Permata Bank yang memberikan layanan kemudahan dalam transaksi investasi, termasuk di dalamnya e-Mutual Fund.

 

 

e-Bondinternet bankingjual-beli obligasiObligasiobligasi ritel donesia (ORI)Permata BankPermata e-WealthSUNsurat berharga syariah negara (SBSN)Surat Utang Negara
Comments (0)
Add Comment