KA Bandara Soekarno-Hatta Lakukan Uji Coba Bagi Masyarakat Umum

Perjalanan dari Jakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Hanya 55 Menit
foto : jakartakita.com/edi triyono

Jakartakita.com – Kereta Api (KA) Bandara Soekarno-Hatta yang terdiri dari 10 rangkaian/trainset dengan kapasitas 272 penumpang di setiap trainsetnya, melakukan uji coba bagi masyarakat umum, Selasa (26/12/2017).

Direktur Utama PT Railink selaku operator KA Bandara Soekarno-Hatta, Heri Kuswono mengungkapkan, pada tahap awal, KA ini baru melayani naik turun penumpang di tiga stasiun, yaitu: Stasiun Sudirman Baru (BNI City), Stasiun Batu Ceper, dan Stasiun Soekarno-Hatta.

Untuk tarif selama uji coba tersebut, dikenakan biaya sebesar Rp30.000.

“KA Bandara Soekarno-Hatta telah bisa digunakan oleh masyarakat umum sebagai uji coba berbayar mulai tanggal 26 Desember 2017 sampai dengan 1 Januari 2018,” ungkap Heri, disela-sela uji coba KA Bandara di Stasiun Sudirman Baru (BNI City) Jakarta, Selasa (26/12/2017).

Adapun KA Bandara sendiri akan resmi beroperasi mulai tanggal 2 Januari 2017 dengan tarif promosi sebesar Rp 70.000 untuk sekali perjalanan, sebelum nantinya diberlakukan tarif normal sebesar Rp 100.000.

“Setelah itu (ongkosnya) nanti Rp 100.000,” ucap Heri.

Rencananya, KA Bandara Soekarno-Hatta akan memiliki rute; Stasiun Manggarai – Stasiun Sudirman Baru- Stasiun Duri – Stasiun Batu Ceper dan Stasiun Bandara Soekarno- Hatta.

Akan ada 42 perjalanan per harinya dengan waktu keberangkatan tiap 30 menit dengan jadwal dimulai pada pukul 03:40 – 21:40 untuk rute Sudirman Baru (BNI City) sampai dengan Soekarno-Hatta dan pukul 06:10 – 23:10 untuk rute Soekarno-Hatta sampai dengan Sudirman Baru (BNI City).

Dengan menggunakan KA Bandara ini, perjalanan dari Jakarta ke Bandara Soekarno-Hatta hanya membutuhkan waktu tempuh selama 55 menit.

Untuk infomasi lebih lengkap terkait Jadwal perjalanan dapat di akses di www.railink.co.id atau @kabandara.  (Edi Triyono)

 

Kereta Api (KA) Bandara Soekarno-HattaPT RailinkStasiun Sudirman Baru (BNI City)
Comments (0)
Add Comment