Asuransi Generali Luncurkan Produk Unit Link Berbasis Syariah

foto : jakartakita.com/edi triyono

Jakartakita.com – Di awal tahun 2018, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia meluncurkan Insurance Protection Linked Auto Navigation (iPLAN) Syariah, produk asuransi jiwa unit link berbasis syariah yang dirancang dengan fitur wakaf, sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia sebagai pilihan investasi dunia dan akhirat.

Edy Tuhirman selaku Chief Executive Officer Generali Indonesia mengatakan, Indonesia dengan jumlah penduduk mencapai 263 juta dimana mayoritas atau sekitar 87% beragama Islam, memiliki potensi dan aset besar dalam menghimpun dan mengembangkan wakaf uang yang dapat mendorong pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

“Berdasarkan data Bank Indonesia, sektor sosial Islam yang mencakup sistem wakaf memiliki potensi sekitar Rp 217 triliun, sehingga dapat mempercepat pembangunan ekonomi dan mendukung stabilitas keuangan. Dengan pemanfaatan wakaf uang yang optimal, diharapkan dapat membantu pemerintah mengurangi ketimpangan ekonomi,” terang Edy di Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Ditambahkan, melalui iPlan Syariah, Generali memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk beribadah wakaf sekaligus mendapatkan manfaat asuransi.

Produk ini memungkinkan nasabah untuk dapar berwakaf tanpa harus menunggu memiliki dana yang besar, seperti mewakafkan tanah atau properti lainnya.

“Nasabah mulai dapat merealisasikan niatnya untuk berwakaf melalui iPlan Syariah dengan kontribusi mulai dari Rp 10.000 per hari atau Rp 300.000 setiap bulan,” ujarnya.

Sementara itu, Chief Marketing & Product Managemen Generali Indonesia, Vivin Arbianti mengungkapkan, melalui iPLAN syariah, nasabah dapat memperoleh 3 manfaat dan keunggulan dalam satu produk Asuransi jiwa.

“Tidak hanya melindungi diri dengan proteksi jiwa, iPLAN Syariah mengamankan masa depan keluarga saat terjadi risiko, seperti tutup usia, penyakit dan hari tua,” terangnya.

Saat ini, iPlan Syariah dilengkapi dengan berbagai manfaat tambahan pelengkap fitur produk, diantaranya; memastikan manfaat wakaf uang yang dibayarkan dari wakaf manfaat investasi dan wakaf manfaat asuransi.

Wakaf pemegang polis akan disalurkan salah satunya melalui Dompet Dhuafa sebagai lembaga wakaf terpercaya di Indonesia. (Edi Triyono)

 

dompet dhuafaInsurance Protection Linked Auto Navigation (iPLAN) Syariahproteksi jiwaPT Asuransi Jiwa Generali Indonesiasyariahunit linkUnit Link berbasis Syariahwakaf
Comments (0)
Add Comment