Jakartakita.com – PT. Kas Utama Digital resmi meluncurkan layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi (peer to peer lending) Kasmu.id, di Denpasar, Selasa (17/4/2018).
Platform layanan pinjam meminjam digital ini, bertujuan untuk memberikan akses pendanaan yang mudah dan cepat bagi Usaha Kecil Mikro (UKM) dan Industri Kecil Menengah (UKM) lokal, khususnya di provinsi Bali.
Kasmu.id sekaligus memberi kesempatan bagi para pemilik dana di seluruh Indonesia, yang memiliki komitmen untuk turut aktif dalam memajukan UKM/IKM melalui pembiayaan bersama (crowd funding).
Adapun Kasmu.id merupakan perusahan fintech (financial technology) berbasis peer to peer lending pertama di Bali, dengan landasan hukum mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 77 /PPOJK .01 /22016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
Direktur Utama PT Kas Utama Digital, Kadek Darma Susila mengungkapkan, Kasmu.id memfasilitasi kebutuhan pinjaman dengan cepat dan mudah diakses kapan saja, hanya dengan bermodalkan koneksi internet.
Nominal pinjaman Kasmu.id dimulai dari Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) hingga Rp25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah). Sedangkan investor mendapatkan kebebasan untuk berinvestasi dari nominal terkecil mulai dari Rp100.000,- (seratus ribu rupiah).
“Kasmu.id ingin menumbuhkan kebiasaan berinvestasi kepada siapa saja, khususnya generasi muda, sehingga dapat mengikis pola hidup konsumtif di masyarakat, sekaligus untuk menumbuhkan semangat gotong royong untuk kemajuan bersama,” jelas Kadek dalam siaran pers yang diterima Jakartakita.com, Selasa (17/4/2018).
Dalam siaran pers juga disebutkan, ditandatanganinya nota kesepahaman antara PT. Kas Utama Digital (Kasmu.id) yang diwakili oleh Kadek Darma Susila selaku Direktur Utama dengan pihak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Bali, yang diwakili oleh Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra, SH, MH selaku Ketua Umum.
Adapun poin kerjasama yang disepakati adalah pembiayaan kredit bagi anggota Kadin, khususnya yang tergolong UKM/IKM, dimana pihak Kadin berperan sebagai referral bagi Kasmu.id, dengan skema insentif yang menguntungkan kedua belah pihak.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan PT. BPR Karya Artha Sejahtera Indonesia (BPR KAS) yang diwakili oleh Direktur Utama, Rio Christian, dengan poin kesepahaman diantaranya; Kasmu.id menyediakan platform digitalnya sebagai media untuk memasarkan produk deposito BPR, sekaligus juga berkomitmen untuk melakukan edukasi kepada debitur BPR dalam hal mengadopsi kemajuan teknologi digital untuk pengembangan usahanya.
Disamping itu, Kasmu.id juga akan memberikan referensi kepada BPR apabila terdapat pengajuan pinjaman dengan limit diatas Rp25.000.000,- sehingga Kasmu.id tetap dapat focus dalam melayani UKM/IKM.
Dengan kerjasama tersebut di atas, Kasmu.id berkomitmen untuk senantiasa menjalin kemitraan dengan lembaga-lembaga yang selama ini telah lama eksis dalam mengembangkan UKM/IKM.
Lebih lanjut, Kadek mengungkapkan, pihaknya ingin menghapus stigma bahwa kehadiran fintech bukanlah ancaman, namun dapat menjadi mitra strategis dalam mengembangkan UKM/IKM saat ini dan di masa depan.
Untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Kasmu.id para pengusaha UKM/IKM dan investor dapat melakukannya melalui website www.Kasmu.id.
Di dalam website tersebut, para pengusaha UKM/IKM dapat mendaftarkan usahanya dan memberikan penjelasan terhadap investor mengenai gambaran usahanya dan tujuan dari penggunaan pinjaman yang akan di terima. Sedangkan untuk para investor, dapat dengan bebas memilih usaha mana yang akan diberikan suntikan dana. (Edi Triyono)