Jakartakita.com – Pengurus Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang baru, diminta untuk meningkatkan kerjasama dan bersinergi lebih baik lagi, agar perusahaan dapat selalu memenangkan setiap persaingan ditingkat global, yang dapat memperkuat solidaritas di lingkungan PT Pertamina.
Menurut Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama sekaligus Direktur SDM Pertamina, Nicke Widyawati, didalam FSPPB terdapat perwakilan dari seluruh direktorat dan anak perusahaan.
Artinya, seluruh elemen perusahaan yang sudah terwakili merupakan potensi yang luar biasa yang seharusnya menjadi sumber daya yang mempunyai peran strategis bagi Pertamina.
“Dengan sumber daya ini, kita berharap FSPPB dapat berperan sebagai mitra strategis untuk lebih memajukan perusahan ini khususnya dalam mempersatukan pekerja di seluruh lini,” kata Nicke usai menghadiri acara pengukuhan pengurus FSPPB yang baru, periode 2018 – 2021 di kantor PT Pertamina Pusat, Jakarta, Senin (7/5/2018).
“Kita juga mengucapkan terima kasih pada pengurus lama atas masukan, kontribusi dan kerjasamanya selama ini. Untuk pengurus yang baru, semoga dapat saling bahu-membahu dengan pihak perusahaan karena tantangan ke depan semakin besar dan untuk dapat memenangkan semua persaingan yang semakin besar,” lanjut Nicke.
Saat ditanyakan bentuk sinergi yang diharapkan, Nicke mengemukakan bahwa salah satunya adalah merumuskan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati.
“Isi PKB adalah mendukung kinerja perusahaan dan juga bagaimana hak-hak pekerja dapat dipenuhi oleh perusahaan. Dengan adanya keseimbangan ini maka perusahaan dan karyawan bisa dapat berjalan seiring,” tambah Nicke seraya mengatakan bahwa isi PKB ini menjadi acuan keduabelah pihak.
Sementara itu, Presiden FSPPB yang baru, Arie Gumilar menegaskan, bahwa salah satu tujuan FSPPB adalah menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan dan mengawal kedaulatan energi nasional.
“Pasal 7 ayat 7 PKB menyatakan bahwa FSPPB tidak sekadar memberi masukan terkait hubungan industrial tetapi juga menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan serta merebut kedaulatan energi nasional,” jelas Arie.
Adapun untuk menjalankan visi dan misi tersebut, FSPPB akan menjalankan organisasi sesuai dengan tata kelola organisasi yang benar, proporsional, efektif, efisien, akuntabilitas, bertanggung jawab, dan mengedepankan persatuan para pekerja.
Ari menambahkan, FSPPB tidak hanya memberikan masukan yang tak hanya terkait dengan permasalahan industrial saja, tetapi juga memberikan masukan terkait dengan bisnis perusahaan dan juga mewujudkan kedaulatan energi nasional.
Saat ini, FSPPB sedang membuat kajian terhadap Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 23 tahun 2018 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya.
Menurutnya, Permen ini tidak berpihak dengan kedaulatan energi nasional karena terlalu memihak pada perusahaan atau kontraktor asing.
Sementara untuk Surat Keputusan (SK) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor 39 tahun 2018 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengalihan Tugas Anggota-anggota Direksi PT Pertamina (Persero), Dewan Komisaris dan Direksi, FSPPB menilai, bahwa hal tersebut tidak efisien dan bertolak belakang dengan semangat Presiden Jokowi yang ingin merampingkan direksi Pertamina, yang oleh Menteri BUMN kemudian malah dibuat membengkak dan gemuk sehingga muncul banyak direksi. (Edi Triyono)