Jakartakita.com – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) kembali melakukan perjanjian pembiayaan insentif biodiesel sawit untuk periode Mei – Oktober 2018 dengan volume mencapai 1,46 Juta KL.
Penandatangan kesepakatan perjanjian ini, menjadi bukti bahwa pemerintah mendukung pembangunan industri sawit yang berkelanjutan, sekaligus mendorong peningkatan ketahanan ketahanan energy.
Adapun kerjasama penyediaan BBN jenis Biodiesel antara BPDPKS dengan Badan Usaha BBN mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit berserta perubahannya pada Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2016 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Jenis Biodiesel dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Sementara itu, dari 25 Perusahaan Produsen Biodiesel yang aktif berproduksi, terdapat 19 Badan Usaha yang akan menyalurkan biodiesel untuk periode ini dengan total kapasitas terpasang mencapai 11,62 juta kilo liter.
Angka ini tentunya cukup untuk mendukung pelaksanaan peningkatan mandatori Biodiesel menjadi 30% (B30) yang ditargetkan akan dimulai pada tahun 2020.
“Pemerintah bersama para pihak terkait juga harus terus merancang upaya-upaya strategis agar program mandatori Biodiesel dapat terlaksana secara berkelanjutan,” ungkap Edi Wibowo selaku Direktur Penyaluran Dana BPDP KS, saat acara penyerahan dokumen perjanjian kerja sama pembiayaan dana biodiesel periode Mei-Oktober 2018 di kantor BPDP KS, Jakarta, Jumat (25/05/2018).
Menurut Edi, program insentif biodiesel melalui dukungan Dana Sawit terbukti dapat menstabilkan harga.
“Data saat ini menunjukan, harga CPO di angka 655 USD/MT (meningkat 30% dibanding harga Agustus 2015),” jelasnya.
Lebih lanjut diungkapkan, realisasi penyaluran Biodiesel yang didukung oleh Dana Sawit sejak implementasi program (Agustus 2015) hingga April 2018 mencapai 5.88 juta kilo liter dengan dana yang disalurkan sebesar Rp. 24.71 triliun, dengan penghematan devisa negara dari pengurangan impor minyak solar sebesar Rp. 30 triliun dan penurunan emisi GRK sebesar 8,79 Juta Ton COze.
“Pemberian insentif dana biodiesel juga berkontribusi langsung terhadap pemasukan ke kas negara dari pajak sebesar Rp. 2,25 triliun,” ujarnya. (Edi Triyono)