ALAMI Fokus Jaring Kemitraan dengan Lembaga Keuangan Syariah

Sebanyak 13 Bank Umum Syariah Siap Menyalurkan Dana Kepada Umat
foto : ilustrasi (ist)

Jakartakita.com – Perusahaan teknologi finansial (tekfin) aggregator syariah pertama di Indonesia, ALAMI, kini semakin fokus menjaring kemitraan dengan lembaga-lembaga keuangan syariah di tanah air.

Hal ini diyakini ALAMI sebagai bagian dari komitmennya mewujudkan misi untuk membuka akses bagi pelaku usaha terhadap pembiayaan syariah lewat model aggregator.

CEO dan Founder ALAMI, Dima Djani menilai, Indonesia saat ini sudah memiliki cukup banyak lembaga keuangan syariah yang siap mendukung pengembangan ekonomi umat dengan sistem pinjaman bebas riba.

Dengan memilih model bisnis aggregator, ALAMI ingin mendukung penguatan posisi institusi jasa keuangan syariah Indonesia di masyarakat yang lebih luas lagi.

“Saat ini, kita memiliki setidaknya 13 bank umum syariah yang siap menyalurkan dana kepada umat. Melalui positioning kami sebagai perusahaan tekfin aggregator syariah, ALAMI memiliki keunggulan untuk mempertemukan layanan perbankan tadi ke calon-calon nasabah yang ingin memperbesar skala usaha namun tetap dalam koridor syariah,” tutur Dima dalam siaran pers yang diterima Jakartakita.com, baru-baru ini.

Dijelaskan, platform digital ALAMI memungkinkan calon nasabah untuk mendapatkan informasi perbankan yang sesuai dengan kondisi keuangan usahanya untuk melakukan pembiayaan modal dalam rangka ekspansi bisnis.

Meski demikian, Dima juga melihat adanya risiko dalam model bisnis ini.

“Di dalam ekosistem digital, model bisnis aggregator perlu punya value-add agar dapat memberikan solusi yang optimal bagi nasabah. Jangan sampai end-user atau konsumen menilai keberadaan aggregator justru menambah kerumitan saat mereka ingin mengakses layanan dari penyedia jasa. Ini adalah risiko yang perlu dikelola untuk menjaga masa depan bisnis, karenanya di ALAMI, kami selalu berupaya memberikan value added service (VAS) dalam layanan kami, misalnya proses credit scoring yang cepat dan transparan, penyampaian informasi yang jelas dan mudah dipahami oleh end-user, serta tampilan platform digital yang tidak ribet,” terang Dima.

Oleh sebab itu, ALAMI tetap optimistis bahwa model ini bisa diterima oleh masyarakat dan partner, khususnya dalam lingkup target pasar ALAMI yang notabene adalah pelaku usaha.

Menurutnya, pengusaha UKM biasanya sangat mengandalkan figur owner sebagai pengambil keputusan utama. Dalam peranannya, pemilik usaha kerap dihadapkan dengan keterbatasan waktu, pilihan dan minimnya informasi sumber pendanaan yang cocok dengan kondisi keuangan bisnisnya.

“Teknologi aggregator membantu masyarakat bisa lebih memahami bahwa ada alternatif yang bisa diakses dengan mudah dan transparan sesuai latar belakang bisnis masing-masing. Lebih khusus, dari perspektif partner syariah, keberadaan aggregator bisa membantu mereka menentukan target distribusi dana ke masyarakat tanpa harus mengeluarkan biaya pengembangan teknis,” tandas Dima.

Asal tahu saja, berdasarkan data dari Asosiasi Fintech Indonesia tahun 2018, saat ini terdapat 235 perusahaan fintech dimana 26 di antaranya bergerak di bidang market aggregator.

aggregator syariahALAMIAsosiasi Fintech Indonesiamarket aggregatorplatform digitalsyariahtekfinteknologi finansialUKM
Comments (0)
Add Comment