Dukung Kemajuan UMKM, Cari Aja Hadirkan Fitur Baru ‘Claim As Owner’

foto : ilustrasi (ist)

Jakartakita.com – Cari Aja, aplikasi pencarian tempat disekitar dengan cepat dan tepat, memperkenalkan fitur baru yang menitikberatkan kepada para pemilik usaha, khususnya UMKM. Nama fitur tersebut adalah Claim As Owner atau klaim kepemilikan.

Menurut Fera selaku Chief Marketing Officer PT. Cari Aja Indonesia, sesuai visi Cari Aja untuk membantu memudahkan semua orang dalam segi pencarian tempat, fitur terbaru ini juga memudahkan para pemilik usaha agar tempat usahanya mudah ditemukan dan menyediakan tempat berpromosi bebas biaya.

“Tim kami fokus untuk mengembangkan aplikasi yang tidak hanya dapat mempermudah pengguna untuk mencari tempat, tetapi juga pemilik tempat usaha untuk menjangkau lebih banyak pelanggan dengan cara yang lebih praktis dan efisien. Salah satu tujuan kami juga menitikberatkan pada UMKM, karena kami melihat potensi pertumbuhan UMKM serta program negara yang sedang giat mendukung UMKM di Indonesia untuk terus berkembang dan meningkatkan potensi untuk membantu menggerakkan perekonomian negara. Kami berharap, dapat turut mendukung program pemerintah dengan membantu pemilik usaha untuk memperluas potensi usahanya dengan fitur-fitur seperti pencarian & tambah tempat usaha, claim as owner, promosi, bahkan sampai akses untuk mengelola dan menganalisa performa profil pengunjung,” jelas Fera, dalam siaran pers yang diterima Jakartakita.com, baru-baru ini.

Dijelaskan, manfaat dari fitur Claim As Owner atau klaim kepemilikan ini adalah dimana para pemilik usaha dapat memiliki akses khusus untuk mengelola detail tempat usaha mereka atau bahkan memberikan info promosi yang sedang berlangsung.

Selain itu, para pemilik usaha juga akan mendapatkan informasi setiap bulannya mengenai jumlah pengguna yang mencari dan membuka profil tempat usaha mereka.

Cara klaim kepemilikan pun cukup mudah, yaitu dengan mengisi data diri seperti nama pemilik usaha, nomor telepon yang dapat dihubungi, dan alamat email yang aktif, serta menyertakan beberapa dokumen, yaitu kartu identitas dan bukti bahwa benar tempat usaha tersebut milik si pengguna, seperti PLN, PAM, TDP, dan lainnya (minimal 2 dokumen).

Sejak diluncurkan di Google Playstore dan Apple App Store Januari 2018 lalu, saat ini, Cari Aja telah memiliki lebih dari 25,000 pengguna.

Saat ini ada 15 kategori pencarian tempat, mulai dari tempat makan, mini market, pom bensin, ATM, bank, tempat perbelanjaan, kesehatan, hotel dan wisata, otomotif, transportasi, edukasi, hiburan, gedung dan perkantoran, kecantikan, hingga olahraga.

Selain itu, Cari Aja juga bekerjasama dengan media-media yang menyuguhkan berita terbaru dan terpercaya pada fitur Berita.

“Setelah meluncurkan fitur klaim kepemilikan, Cari Aja akan terus mengembangkan dan menambahkan value pada aplikasinya pada fitur-fitur mendatang,” tandas Fera.

aplikasi pencarian tempatCari AjaClaim As Ownerfitur baruklaim kepemilikanUMKM
Comments (0)
Add Comment