Jakartakita.com – Rabu, 3 Oktober 2018, bertempat di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, lima lembaga, yaitu: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diwakili Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM, Kantor Staf Presiden (KSP) diwakili Jenderal Purnawirawan Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) diwakili Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Wonosobo (Pemkab Wonosobo) diwakili Eko Purnomo selaku Bupati Wonosobo, dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) diwakili Sugeng Bahagijo, selaku Direktur Eksekutif INFID bersepakat melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dalam rangka Penyelenggaraan Festival HAM Indonesia (FHI) 2018.
Dalam siaran pers yang diterima Jakartakita.com, Rabu (03/10/2018), disebutkan bahwa maksud dari penyelenggaraan Festival HAM Indonesia 2018 adalah penyebarluasan program HAM ke seluruh masyarakat Indonesia.
Sedangkan tujuan dari penyelenggaraan Festival ini adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang HAM, meningkatkan kerja sama dari para pihak terkait HAM di tingkat nasional maupun internasional, memperkenalkan praktik hidup toleran di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, dan mendokumentasikan konsep dan praktik Kabupaten/Kota HAM yang berhasil diterapkan di berbagai daerah.
Rencananya, FHI 2018 akan diselenggarakan di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, pada tanggal 13-15 November 2018 mendatang.
Adapun Festival HAM kali ini merupakan bagian dari konferensi Kabupaten/Kota HAM yang diselenggarakan setiap tahun sejak 2014 yang diinisiasi oleh INFID dan Komnas HAM.
Kali ini tema yang diangkat adalah “Merawat Keragaman, Meningkatkan Solidaritas; Menuju Indonesia yang Inklusif dan Berkeadilan”.
Tema tersebut diangkat berdasarkan kondisi sosial-politik belakangan ini, yaitu menguatnya sikap intoleransi yang merusak kebhinnekatunggalikaan dan mengikis solidaritas warga sebagai sebuah bangsa.
Oleh karena itu, saling menghormati berbagai perbedaan, menghargai keragaman, serta solidaritas sebagai warga bangsa Indonesia perlu diperkuat, dirawat dan dipupuk.
Selain itu, bangsa ini juga perlu diingatkan kembali bahwa betapa pentingnya menghormati, menghargai, melindungi kelompok minoritas dan para penyandang disabilitas sebagai bagian dari warga negara Indonesia dan warga dunia. Akses mereka terhadap keadilan, kesejahteraan, dan kebebasan sipil lainnya perlu diperluas seluas-luasnya untuk menciptakan Indonesia yang inklusif dan berkeadilan.