Lion Air Lanjutkan Proses Pencarian & Evakuasi

Proses Pencarian & Evakuasi Melibatkan 858 Personel Gabungan
foto : istimewa

Jakartakita.com – Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group menyampaikan informasi terbaru sehubungan dengan penanganan kecelakaan pesawat Lion Air nomor JT-610.

Dalam siaran pers yang dirilis Jumat (02/11/2018) pagi, disebutkan bahwa proses pencarian dan evakuasi penumpang, kru dan pesawat terus dilanjutkan.

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, proses melibatkan 858 personel, terdiri dari Badan SAR Nasional (BASARNAS) 201 orang, TNI Angkatan Darat (AD) 40 orang, TNI Angkatan Laut (AL) 456 orang, TNI Angkatan Audara (AU) 15 orang, POLRI 58 orang, Petugas Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) 30 orang,  Bea Cukai 18 orang, Palang Merah Indonesia (PMI) 30 orang serta Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) 10 orang.

Rencana operasi melalui pencarian udara seluas 190 NM2 menggunakan lima helikopter, yaitu satu unit HR -1519, satu unit HR -1301, satu unit NBO – 105, satu unit NBO – 105 POLRI dan satu unit Dauphin POLRI.

Untuk wilayah perairan (unsur laut) mengerahkan 45 unit kapal. Luas area pencarian bawah air 270 NM2, antara lain daerah prioritas 1A bawah air dengan kapal Baruna Jaya serta daerah prioritas 1B dengan kapal Dunamos. Daerah prioritas 2 untuk pencarian permukaan air seluas 360 NM2 yang dioperasikan oleh 40 kapal dari BASARNAS, Kementerian Perhubungan, Polair, KPLP, Bea Cukai dan Pertamina.

Sedangkan untuk unsur penanganan di darat tersedia ambulance 24 unit, yang meliputi tujuh unit dari POLRI, PMI enam unit serta 11 unit instansi lainnya.

Lebih lanjut juga diungkapkan, sebelumnya, pada Kamis (01/ 11) pukul 19.00 WIB, Lion Air menerima konfirmasi evakuasi sembilan kantong jenazah dari BASARNAS. Total menjadi 65 kantong, rincian per 31 Oktober delapan kantong, 30 Oktober 24 kantong, 29 Oktober terdapat 24 kantong. Proses identifikasi (Disaster Victim Identification) yang berada di RS POLRI tetap dilakukan bersama pihak keluarga penumpang dan awak pesawat.

Lion Air juga menerima konfirmasi dari BASARNAS sehubungan penemuan black box pesawat dan sudah diserahkan ke pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Lion Air hingga saat ini tetap melakukan pendampingan kepada keluarga (family assistant) pada setiap posko JT-610.

Beberapa manajemen Lion Air hari ini juga berada di posko Cawang, posko RS POLRI, Jakarta Timur dan Tanjung Priok, Jakarta Utara guna memberikan dukungan moril kepada keluarga penumpang, kru serta tim evakuasi.

Lion Air telah membuka crisis center dan untuk infomasi penumpang dapat menghubungi di nomor telepon (021)-80820002.

 

Badan SAR Nasional (BASARNAS)black boxDisaster Victim IdentificationJT 610kecelakaan pesawatKomite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)Lion AirLion Air Groupproses pencarian dan evakuasi penumpangrs polri
Comments (0)
Add Comment