Jakartakita.com – Badan Standardisasi Nasional (BSN) memberikan penghargaan Herudi Technical Committee Award (HTCA) kepada Komite Teknis Perumusan SNI yang memiliki kinerja terbaik.
Penghargaan prestisius ini diberikan secara langsung oleh Kepala BSN, Bambang Prasetya, di hadapan 700 peserta undangan acara Temu Komtek 2018, di Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Adapun pada tahun 2017 lalu, penerima HTCA adalah Komite Teknis 65-05 Perumusan SNI Produk Perikanan, yang sekretariatnya dikelola oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kepala Pusat Perumusan Standar – BSN, Hendro Kusumo menerangkan, ajang Herudi Technical Committee Award (HTCA) ini adalah bentuk penghargaan yang diberikan oleh Badan Standardisasi Nasional kepada Komite Teknis/Subkomite Teknis Perumusan Standar Nasional Indonesia (SNI), yang dinilai memiliki kinerja terbaik dilihat dari tiga kriteria utama evaluasi kinerja Komtek, yaitu; pengelolaan komite teknis (dengan bobot penilaian 45 %), pengelolaan Program Nasional Pengembangan Standar-PNPS yang meliputi penyelesaian tahapan perumusan SNI dan waktu perumusan SNI sejak PNPS ditetapkan (bobot penilaian 25 %), serta pemeliharaan SNI (bobot penilaian 30 %).
”Mekanisme pemilihan lima nominee dan penerima penghargaan dilakukan melalui beberapa tahapan kegiatan, dari penyusunan kriteria evkin, sosialisasi, bimbingan teknis, penyampaian dokumen evkin oleh Sekretariat Komtek, hingga pengolahan data dan penilaian untuk mengevaluasi kinerja Komite Teknis/Subkomite Teknis. Memang pelaksanaan evkin ini dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari pembinaan pengembangan SNI,” kata Hendro.
Nama HTCA sendiri diambil dari nama almarhum Ir. Herudi Kartowisastro, dengan pertimbangan, bahwa beliau adalah seorang tokoh pioneer dan penggagas standardisasi di Indonesia, yang telah banyak memberikan sumbangsih pemikiran dan ide-ide pengembangan standardisasi, salah satunya melalui pembinaan Komite Teknis/Subkomite Teknis Perumusan SNI.
”Almarhum adalah pendiri BSN yang juga sebagai Kepala BSN pertama pada tahun 1997,” tambah Hendro.
Lebih lanjut, Hendro juga menyebutkan bahwa terdapat 26 Komtek yang lolos passing grade kriteria evaluasi kinerja Komtek 2018, dimana terdapat lima besar yang memiliki nilai komulatif tertinggi dan berhak menjadi Nominee HTCA 2018, yaitu: Komtek 59-01 Tekstil dan Produk Tekstil (Pustan, Kemenperin); Komtek 65-05 Produk Perikanan (Ditjen Perikanan Budidaya, KKP); Komtek 65-08 Produk Perikanan Non konsumsi (Ditjen Perikanan Budidaya, KKP); Komtek 73-01 Komoditas Pertambangan Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba, KESDM); dan Komtek 85-01 Teknologi Kertas (Pustan, Kemenperin).
Dari lima nominee tersebut, Hendro menginformasikan bahwa yang mendapatkan nilai tertinggi untuk kriteria 1. Pengelolaan Komite Teknis adalah Komtek 73-01 Komoditas Pertambangan Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba, KESDM); sedangkan tertinggi di kriteria 2. Penyelesaian PNPS adalah Komtek 65-05 Produk Perikanan (Ditjen Perikanan Budidaya, KKP) dan nilai tertinggi untuk kriteria 3. Pemeliharaan SNI direbut oleh Komtek 85-01 Teknologi Kertas (Pustan, Kemenperin).
Sementara itu, nilai rata-rata keseluruhan kriteria yang mempunyai nilai total tertinggi dan sekaligus sebagai Penerima HTCA tahun 2018, berhasil disabet kembali oleh Komtek 65-05 Produk Perikanan (Ditjen Perikanan Budidaya, KKP), yang juga merupakan penerima HTCA tiga tahun berturut-turut sebelumnya.
BSN berharap, dengan ditetapkannya suatu Komite Teknis sebagai penerima HTCA 2018, maka diperoleh role model yang dapat menjadi contoh bagi Komite Teknis lain untuk meningkatkan kinerjanya dalam pengembangan SNI.
“Dengan penguatan kinerja Komite Teknis yang semakin baik, diharapkan SNI yang dihasilkan pun dapat semakin berkualitas, yang pada akhirnya diharapkan SNI yang dirumuskan dapat diterapkan oleh pemangku kepentingan, serta lebih jauh dapat mendukung peningkatan daya saing produk,” harap Hendro.
Sementara itu, kinerja pengembangan SNI mulai menunjukkan hal yang positif. Tercatat sejak Standar Nasional Indonesia (SNI) dikembangkan pada tahun 1989, jumlah SNI yang telah dirumuskan hingga saat ini sebanyak 11.815 SNI dan dalam perkembangannya SNI yang aktif sampai dengan saat ini berjumlah 9.820 SNI (data per 31 Oktober 2018).
SNI yang telah dirumuskan oleh Komtek sebagian besar berupa standar produk (terdiri dari barang dan jasa) 5552 SNI (56.6%), kemudian berturut-turut berupa standar Sistem 302 SNI (3%), standar Proses 3395 SNI (35%), SNI Person 67 SNI (0.6%) dan standar lainnya 504 SNI (5%). (Edi Triyono)