Unit Layanan Paspor Kelas I di Lippo Mall Puri Jakarta Barat Diresmikan

foto : jakartakita.com/edi triyono

Jakartakita.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI (Tempat Pemeriksaan lmigrasi) Jakarta Barat resmi membuka gerai Unit Layanan Paspor Wilayah di area pusat perbelanjaan Lippo Mall Puri.

Peresmian pembukaan gerai Unit Layanan Paspor tersebut secara simbolis ditandai dengan pemukulan gong dan penyerahan cindera mata dari pihak Imigrasi kepada pihak Lippo Mall Puri yang dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F Sompie, Direktur Executive Lippo Mall Indonesia, Eddy Mumin dan Walikota Jakarta Barat, Rustam Effendi di atrium utama Lippo Mall Puri, Selasa (11/12/2018).

Dengan diadakan peresmian ini, menandakan keseriusan dan antusiasme seluruh pihak dalam menghadirkan terobosan baru dan merupakan kerjasama pertama kali di Indonesia untuk layanan pembuatan paspor yang hadir di dalam pusat perbelanjaan.

Adapun gerai layanan pembuatan paspor ini berlokasi di Lantai Basement Lippo Mall Puri dengan luas Iebih dari 400 m2 dan akan beroperasi setiap hari Senin hingga hari Jumat mulai pukul 08.00 hingga 16.00.

Untuk tahap awal, gerai Unit Layanan Paspor Wilayah l ini hanya dapat melayani pembuatan dan perpanjangan paspor biasa bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI).

Pengunjung yang hendak mengajukan pembuatan dan perpanjangan paspor dapat melakukan booking terlebih dulu melalui aplikasi Paspor Online milik Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum & HAM Republik Indonesia.

Walaupun berlokasi di dalam mall yang tentunya lebih nyaman, namun biaya untuk pembuatan paspor pun tidak berbeda dengan unit layanan di tempat lain, yaitu sebesar Rp 355.000 untuk setiap bukunya.

Begitu juga dengan proses pembuatan hingga diterbitkannya buku paspor baru akan memakan waktu 3-4 hari kerja.

Diharapkan, nantinya gerai Unit Layanan Paspor Wilayah I di Lippo Mali Puri ini dapat menampung kuota hingga 250 pemohon setiap harinya.

“Kami menyambut baik peresmian unit layanan paspor di Lippo Mai Puri ini dengan harapan dapat mempermudah dan menjadi alternatif lokasi bagi masyarakat Jakarta Barat serta masyarakat Jakarta pada umumnya, untuk melakukan perpanjangan ataupun mengurus paspor baru,” jelas Dimas Kusuma, selaku Marketing Head Lippo Mall Puri, usai peresmian gerai, Selasa (11/12/2018).

Ia menambahkan, gerai Unit Layanan Paspor Wilayah I ini merupakan gerai layanan publik yang ke-3, setelah sebelumnya hadir layanan gerai SIM dan Samsat dan sebagai wujud komitmen Lippo Mall Puri dalam mendukung pemerintah menghadirkan layanan publik ke tengah masyarakat sesuai dengan kebutuhan pengunjung yang terus berkembang.

foto : jakartakita.com/edi triyono

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F. Sompie mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari inovasi dan terobosan kreatif Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat yang bekerjasama dengan Manajemen Lippo Mall Puri.

“Kita membangun sebuah unit layanan paspor bagi masyarakat di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya untuk bisa lebih dekat tempat tinggal dan perkantoran,” kata Ronny.

“Sehingga kita berfikir untuk melakukan hal yang serupa, di kota dan kabupaten lain, untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, karena kantor imigrasi jumlahnya sangat terbatas,” sambungnya.

Sementara itu, terkait pendaftarannya mesti dilakukan secara online, Ronny menjelaskan bahwa, dengan melakukan pendaftaran secara online, masyarakat bisa tahu kapan akan datang.

“Sehingga menjadi lebih efisein dan lebih efektif untuk menggunakan waktunya karena dia sudah tahu kapan dia akan di layani di unit layanan paspor ini ataupun juga di kantor imigrasi sendiri di Taman Sari, Jakarta Barat,” tandasnya. (Edi Triyono)

aplikasi Paspor Onlinegerai Unit Layanan Paspor WilayahJakarta BaratKantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI (Tempat Pemeriksaan lmigrasi)layanan publikLippo Mall Puriperpanjang pasporunit layanan paspor
Comments (0)
Add Comment