Jakartakita.com – Perusahaan farmasi dan alat kesehatan nasional, PT Phapros Tbk. resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (26/12/2018).
Aksi korporasi Anak Perusahaan BUMN, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (RNI) tersebut, ditandai dengan penyerahan Sertifikat Pencatatan Saham oleh Direktur Penilaian Perusahaan PT BEI, I Gede Nyoman Yetna Kepada Direktur Utama Phapros, Barokah Sri Utami, di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Barokah Sri Utami yang akrab disapa Emmy menjelaskan, sebelumnya Phapros adalah perusahaan Tbk non listed di mana saham Phapros belum tercatatkan di Bursa Efek Indonesia, sehingga mekanisme jual beli saham selama ini melalui pasar konvensional.
“Hal tersebut mengakibatkan harga saham tidak memiliki standar dan patokan yang jelas. Dengan pencatatan saham di BEI harga saham Phapros kini terstandarisasi,” ujarnya.
Dijelaskan, keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan. Manajemen perseroan memutuskan untuk melantai di bursa pada akhir tahun ini seiring dengan kinerja perusahaan yang sedang tumbuh.
Berdasarkan laporan keuangan audit per September 2018, kinerja perseroan mengalami pertumbuhan yang signifikan ditandai dengan raihan pendapatan sebesar Rp697 miliar atau meningkat 8,8% dibanding pendapatan periode yang sama pada tahun lalu. Sedangkan di sisi laba bersih mengalami pertumbuhan yang jauh lebih tinggi, yaitu mencapai 33,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Per September 2018, Phapros telah membukukan laba sebesar Rp96 miliar. Hal ini sesuai dengan harapan Komisaris dan Direksi untuk growing double digit,” tambah Emmy.
Sementara itu, Direktur Utama RNI, B. Didik Prasetyo mengatakan, aksi korporasi ini merupakan bagian dari langkah strategis yang ditempuh perseroan untuk mengetahui nilai wajar saham perusahaan yang dapat dilihat setiap saat (real time).
“Selain itu, hal ini juga menjadi peluang agar kedepannya Phapros dapat membuka akses kepada sumber pendanaan pasar modal yang lebih menguntungkan,” ujarnya.
Komisaris Utama Phapros, Y. Nanang Marjianto pada kesempatan yang sama mengatakan, pencatatan di BEI dapat meningkatkan penerapan GCG terutama dalam sisi transparansi dan akuntabilitas publik, selain itu, juga diharapkan dapat meningkatkan citra perusahaan kedepan.
“Dengan penerapan GCG yang lebih baik serta didukung citra perusahaan yang meningkat diharapkan perseroan mendapat manfaat dari sisi pendanaan pasar modal yang signifikan sehingga mampu menunjang pengembangan bisnis yang telah dipersiapkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, emiten berkode saham PEHA ini juga telah mengembangkan bisnis anorganiknya dengan mengakuisisi perusahaan farmasi PT Lucas Djaja dan entitas anak yang berlokasi di Bandung.
Dengan akuisisi tersebut, kapasitas produksi yang dimiliki oleh Phapros meningkat signifikan.