Demi Rasa Kemanusiaan, Kantor Pengacara Ini Pulangkan TKW Asal Pandeglang yang Terlunta-lunta di Dubai

Jakartakita.com – Aldila Warganda SH dari Kantor Pengacara Satria Tarigan & Aldila Warganda Legal Consultan menyebutkan bahwa pihaknya menjadi penjamin kepulangan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Ratih yang sudah dua tahun terlunta-lunta di Dubai, Abu Dhabi.

Alasan utama yang dikemukakan oleh Aldila adalah persoalan kemanusiaan dan kebetulan Kantor Legal dimana ia berada, memiliki kemampuan untuk mengurus kepulangan Ratih dari Dubai.

“Tidak ada pertimbangan lain selain kemanusiaan. Yang pasti memang jalannya cukup berliku untuk bisa memulangkan Ratih. Untung saja, lawyer muda kami yang bernama Rheno Halomoan Setjo SH cukup gigih untuk mengurusnya, hingga Ratih bisa mendarat kembali di tanah air pada Jumat (17/5) malam,” ucap Aldila Warganda SH ketika ditemui Jakartakita.com, di kantornya yang terletak di kawasan Grand Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019) malam.

Lebih lanjut, Aldila mengungkapkan, munculnya kasus kepulangan TKW asal Indonesia ini pun cukup unik.

“Saat kami sedang mengadakan kegiatan sosial di daerah Banten akibat bencana Tsunami beberapa waktu, kami bertemu dengan seorang lelaki yang anaknya tewas  jadi korban. Ketika kami tanya kemana ibunya, dikatakan jadi TKW di Dubai dan sudah dua tahun tidak bisa pulang karena tidak ada dokumen dan juga biaya. Jadilah kami bertemu kasus Ratih ini,” tutur Aldila.

Menurut Aldila, kantor legal dimana ia bernaung memberikan dukungan penuh saat ia mengajukan untuk jadi pejamin Ratih pulang ke Indonesia.

“Terutama sekali masalah finansial. Saya bilang ke partner saya, kita bagi rejeki yang kita peroleh selama ini dengan membantu kepulangan Ratih,” jelas Aldila yang juga menjadi pengacara untuk Paytren, DHL, dan beberapa perusahaan besar lainnya.

Sementara itu, pengacara muda Rheno Halomoan Setjo SH yang mengurus ‘kepulangan’ Ratih menuturkan, pada saat kabur dari pekerjaannya sebagai PRT, Ratih yang telah bekerja selama 4 tahun, pergi dengan meninggalkan dokumen. Hingga akhirnya di tampung di rumah temannya yang sudah menikah juga dengan orang Dubai selama dua tahun. Setelah itu, tidak tahu caranya bisa pulang ke tanah air.

“Akhirnya saya menghubungi pihak KJRI di Dubai dan juga bagian Imigrasi apa saja kelengkapan yang diperlukan oleh TKW yang mau pulang, karena dokumennya sudah tidak ada. Kemudian saya menghubungi Ratih disana melalui temannya yang orang Dubai disana. Lalu saya tanya, apa mau pulang ke Indonesia, katanya mau. Kemudian dia bilang, gimana caranya bisa pulang ke Indonesia karena tidak punya biaya, kebetulan dari kantor kami mau meng-cover kepulangan Mbak Ratih dari Dubai, untuk semua biaya sampai kepenggurusan,” ungkap Rheno.

Adapun Ratih –yang semalam dihadirkan, mengaku bahwa dirinya nyaris tidak percaya bahwa pada akhirnya ia bakal bisa berkumpul kembali dengan keluarganya di Pandegelang.

“Saya sudah kangen dengan dua anak saya yang ada. Yang ketiga sudah saya ikhlaskan jadi korban Tsunami. Yang penting saya akan bertemu dengan keluarga saya yang lain yang lama saya rindukan,” kata Ratih.

Lebih lanjut ia menuturkan, usai pelarian dari rumah majikannya, ia mengaku sempat terlunta-lunta.

“Untung saja saya ditampung oleh teman saya yang sudah menikah dengan orang Dubai dan saya membantu mengurusi anaknya. Sambil itu, saya juga sesekali kerja part timer agar bisa makan. Dan jujur saya kapok balik lagi ke Dubai. Saya mau kerja di sini saja,” tandas Ratih. (Edi Triyono)

DubaiKantor Pengacara Satria Tarigan & Aldila Warganda Legal ConsultanKJRI DubaiTenaga Kerja WanitaTKW
Comments (0)
Add Comment