Jakartakita.com – Pada bulan Desember 2018 lalu, Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 7 Juni sebagai ”Hari Keamanan Pangan Dunia” (World Food Safety Day).
Terkait hal tersebut, Minggu (30/06) lalu, di area Car Free Day FX Sudirman Jakarta, Badan POM menyelenggarakan perayaan Hari Keamanan Pangan Dunia dan bersinergi dengan berbagai lintas sector, antara lain; BSN, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Bappenas, Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, serta Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, hadir juga asosiasi pelaku usaha, perguruan tinggi, profesi terkait pangan, dan komunitas masyarakat.
Perwakilan Food and Agriculture Organization (FAO) dan World Health Organization (WHO) Indonesia juga turut memberikan dukungan terhadap upaya Badan POM untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keamanan pangan.
Berbagai aktivitas digelar pada acara tersebut seperti senam bersama, pawai keamanan pangan, dan talkshow yang diselingi dengan berbagai hiburan dan games edukatif.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pangan yang aman, bermutu, dan bergizi bagi kehidupan, Badan POM juga secara pro-aktif melakukan berbagai kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat umum.
Adapun kegiatan KIE perayaan Hari Keamanan Pangan ini dilakukan secara serentak, dikoordinir oleh Balai Besar/Balai POM di seluruh wilayah Indonesia.
“Keamanan pangan merupakan isu penting karena merupakan salah satu pilar kualitas dan kesehatan bangsa serta menentukan daya saing ekonomi dan perdagangan produk pangan,” ungkap Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito disela-sela kegiatan acara.
“Mari kita manfaatkan Hari Keamanan Pangan Dunia ini sebagai momen untuk menggaungkan kampanye keamanan pangan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dan menginspirasi upaya peningkatan keamanan pangan nasional,” sambung Penny K. Lukito.
Lebih lanjut, Kepala Badan POM menjelaskan, bahwa permasalahan pangan tidak hanya terkait aspek keamanan pangan saja, tetapi juga terkait gizi.
Beberapa program Badan POM terkait gizi antara lain adanya kewajiban produsen pangan untuk mencantumkan informasi nilai gizi dalam label pangan dan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat sebagai konsumen dapat bijak memilih pangan yang akan dikonsumsi sesuai kebutuhannya.
Selain itu, juga dilakukan pengawasan terhadap pangan fortifikasi seperti garam dan tepung terigu.
Asal tahu saja, penyakit akibat pangan yang tercemar, contohnya penyakit diare merupakan penyakit yang paling banyak terjadi di Indonesia saat ini, diperkirakan mencapai 10 hingga 22 juta kasus.
Indonesia juga menghadapi masalah penyakit tidak menular (PTM) yang berkaitan dengan konsumsi pangan, seperti obesitas, hipertensi, diabetes atau kencing manis, serta kekurangan gizi atau gizi buruk, yang dapat berdampak pada kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Hal ini menunjukkan pentingnya perhatian terhadap keamanan, mutu, gizi, dan kecukupan pangan yang dikonsumsi masyarakat Indonesia.