Kurang Tenaga Ahli, Gaji Karyawan Industri Kimia di Indonesia Tertinggi Kedua di Asia Pasifik

Jakartakita.com – Laporan terbaru yang di keluarkan oleh perusahaan konsultan global bidang SDM dan organisasi, Korn Ferry (NYSE: KFY) yang berjudul “Reward in Asia Pacific Chemical Sector 2019”, mengungkapkan bahwa gaji pokok pada industri kimia di Indonesia 25% lebih tinggi dibandingkan industri pada umumnya akibat kurangnya tenaga ahli yang jumlahnya signifikan.

Sebelumnya, Korn Ferry juga mengeluarkan laporan berjudul “Global Talent Crunch” yang mengungkapkan lima negara di Asia Pasifik dengan kekurangan tenaga kerja ahli paling signifikan, yaitu Hong Kong, Australia, Jepang, Singapura, dan Indonesia. 

Hal ini juga menunjukkan bahwa dari semua negara dalam penelitian tersebut, Indonesia diperkirakan mengalami kekurangan tenaga kerja ahli paling signifikan di seluruh sektor industri dengan total kekurangan sebanyak hampir 18 juta orang pada tahun 2030 karena kesenjangan persediaan tenaga kerja ahli muda dan kebutuhan industri.

Adapun Industri kimia di Indonesia merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia dan mendukung kegiatan manufaktur utama dalam industri makanan & minuman, otomotif, tekstil, farmasi, dan elektronik.

Industri kimia juga merupakan penyedia solusi yang penting untuk berbagai tantangan global seperti perubahan iklim, pertumbuhan populasi dan degradasi lingkungan.

“Industri kimia di Indonesia yang sedang berkembang menghadapi tantangan terkait permintaan tenaga kerja dengan keahlian yang tepat. Kebutuhannya tidak hanya sebatas profesional saja, melainkan para profesional dengan keahlian industri yang tepat. Studi terbaru kami mengenai sumber daya manusia dalam industri kimia di wilayah Asia Pasifik menunjukkan bahwa lebih dari setengah perusahaan kimia di Asia Pasifik saat ini mengalami kekurangan insinyur dan tenaga ahli bidang quality assurance, sementara itu lebih dari 40% perusahaan kesulitan merekrut tenaga ahli bidang Research & Development (R&D) dan bidang produksi. Khusus untuk Indonesia, hal ini menyebabkan proyeksi gaji pokok pada industri kimia di Indonesia meningkat sebesar 8,3% pada tahun 2019 dibandingkan dengan industri pada umumnya. Angka ini juga merupakan yang tertinggi kedua di kawasan Asia Pasifik setelah India yang diproyeksikan sebesar 9,8%,” ungkap Satya Radjasa, Chairman & Managing Director, Korn Ferry Indonesia, dalam siaran pers Rabu (21/8).

Ditambahkan, mengingat peranan industri kimia yang penting bagi Indonesia dan negara-negara di ASEAN yang berpopulasi lebih dari 600 juta jiwa, studi ini dapat membawa angin segar bagi industri kimia di Indonesia.

Menurut Cefic Chemdata International 2018, penjualan bahan kimia Indonesia pada 2017 mencapai € 43 miliar (IDR 693 triliun). Jumlah ini kurang dari 2 persen dari penjualan bahan kimia global yang mencapai € 3.475 miliar. 

“Kuncinya adalah mengatasi ketergantungan terhadap bahan baku impor yang terkait erat dengan efektivitas biaya maupun merekrut lebih banyak para profesional yang inovatif untuk memenuhi kebutuhan industri yang terus meningkat,” jelasnya lagi.

Menyikapi kondisi tersebut diatas, tidak mengherankan, industri kimia telah diprioritaskan oleh pemerintah. Kementerian Perindustrian Indonesia telah mengidentifikasi sektor kimia sebagai salah satu dari lima sektor prioritas dalam road map “Making Indonesia 4.0”.

Salah satu upaya yang saat ini dilakukan untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten meliputi kerja sama antara Kementerian Perindustrian dan Asosiasi Industri Petrokimia Indonesia untuk menyiapkan tenaga ahli sesuai dengan kebutuhan industri kimia.

gajigaji salaryindustri kimiaKorn Ferrysalarytenaga ahli
Comments (0)
Add Comment