Sejak pertama kali diluncurkan secara resmi pada tahun 2014, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi layanan kesehatan yang populer di kalangan masyarakat, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah atau golongan miskin.
Mengapa tidak, BPJS Kesehatan menawarkan layanan kesehatan dengan tarif yang lebih terjangkau ketimbang asuransi kesehatan lainnya. Layanan ini sendiri pun dimaksudkan sebagai wujud pelaksanaan kewajiban negara dalam memastikan para penduduk memperoleh haknya untuk hidup sehat.
Sebagai bagian dari perwujudan masyarakat Indonesia yang sehat itu pun, pemerintah berupaya untuk bagaimana masyarakat Indonesia bisa mengakses layanan BPJS Kesehatan ini dengan akses yang cepat dan mudah. Kalau Anda bingung bagaimana melakukan pengecekan terhadap BPJS Kesehatan, berikut ini caranya!
Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan BPJS Kesehatan ini mewajibkan para pesertanya untuk membayar uang iuran per bulannya.
Besaran
uang iuran itu sendiri tergantung dari pemilihan kelasnya. Semisal,
untuk kelas 1 diwajibkan membayar uang iuran sebesar Rp80.000 per bulan.
Sementara
untuk kelas 2 wajib membayar iuran bulanan Rp51.000. Terakhir untuk
yang kelas 3 wajib membayar uang iuran sebesar Rp25.500. Setiap kelas
akan mendapatkan fasilitas kamar yang berbeda di rumah sakit rujukan.
Untuk melakukan pengecekan terhadap tagihan, caranya adalah sebagai berikut!
1. Pengecekan lewat situs resmi BPJS
Cara pertama untuk mengecek berapa tagihan Anda adalah dengan mengunjungi situs resmi BPJS yang beralamatkan di https://bpjs-kesehatan.go.id.
Cara ini menjadi cara mudah untuk cek tagihan BPJS Kesejatan.
Nah,
setelah situs terbuka, yang pertama harus dilakukan adalah klik menu
“Cek Iuran BPJS Kesehatan” di sebelah kiri. Ketika halaman baru muncul
di layar, Anda akan diminta untuk mengisi dua kolom yang terdiri dari
nomor kartu dan tanggal lahir. Setelah mengisi kedua kolom tadi,
pastikan mengetik angka validasi. Jika semuanya sudah terisi maka
rincian tagihan akan muncul di layar.
2. Pengecekan lewat SMS Gateway
SMS memang sudah tidak terlalu dipakai oleh sebagai besar masyarakat Indonesia. Meski begitu, keberadaan SMS masih cukup penting, salah satunya adalah untuk mengecek tagihan BPJS.
Ya, cara kedua mengecek tagihan BPJS adalah dengan menggunakan SMS Gateway. Layanan ini bisa diakses dengan jaringan seluler di nomor 08777 5500 400.
Melalui nomor ini Anda bisa mendapatkan berbagai macam informasi mengenai layanan BPJS Kesehatan yang Anda gunakan, termasuk rincian mengenai jumlah tagihan bulanan.
Untuk mendapatkan informasi tersebut, Anda bisa menggunakan salah satu data diri, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA), atau Nomor Induk Pegawai. Jika Anda menggunakan NOKA, maka format SMS-nya seperti berikut:
Tagihan Nomor Kartu BPJS Kesehatan lalu kirim ke nomor 087775500400
Contoh: Tagihan 0000123456789
3. Melalui aplikasi Mobile JKN
Cara berikutnya untuk mengetahui berapa tagihan BPJS Kesehatan Anda adalah dengan meng-install aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini bisa Anda install secara melalui smartphone melalui Google Play Store atau Apple App Store.
Jika sudah terpasang, yang pertama-tama bisa Anda lakukan adalah membuat akun terlebih dahulu. Setelah akun terbuat, maka Anda tinggal pilih menu Tagihan yang kemudian dilanjutkan dengan menu Premi. Nantinya di situ akan tertampang informasi seputar tagihan dan pembayaran.
Cara bayar BPJS Kesehatan
Melihat tagihan sudah, lalu bagaimana dengan pembayarannya? Seperti halnya dengan mengecek, Anda pun bisa dengan mudah melakukan pembayaran BPJS Kesehatan. Ada banyak cara yang bisa Anda lakukan untuk membayar iuran, seperti misalnya lewat gerai-gerai ATM terdekat, mini market (Alfamart dan Indomaret), Kantor Pos, internet banking, dan lainnya. Ketika ingin membayar di gerai mini market misalnya, Anda tinggal mendatangi kasir dan beritahukan bahwa Anda ingin membayar iuran BPJS Kesehatan.
Nah, akan tetapi jika Anda malas untuk pergi ke gerai mini market, Anda pun bisa bayar BPJS online dengan aplikasi Traveloka. Layanan ini memudahkan para pengguna Traveloka dalam melakukan transaksi online pada satu situs web atau aplikasi. Dengan adanya layanan ini, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu lagi khawatir kerepotan membayar tagihan BPJS Kesehatan.