Indodax Resmi Terdaftar dan Diawasi BAPPEBTI Sebagai Platform Trading Aset Kripto

foto : istimewa

Jakartakita.com – Setelah melewati serangkaian penilaian audit, Indodax sebagai perusahaan start-up berbasis Blockchain terbesar di Asia Tenggara kini telah resmi terdaftar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) per 29 Januari 2020.

“Sebagai market leader di aset kripto dengan member mencapai dua juta orang, kami selalu ingin berjalan sejalan dengan peraturan pemerintah. Saya sangat mengapresiasi dukungan pemerintah Indonesia yang semakin membaik dalam upaya pengembangan ekosistem digital ini. Banyak kebijakan yang disusun oleh pemerintah yang semakin menyeimbangkan perlindungan konsumen dan pengembangan industri yang sehat. Dengan diterimanya pendaftaran Indodax atas BAPPEBTI ini, kami bertekad untuk terus melakukan inovasi melalui berbagai produk yang dimiliki Indodax,” ungkap Oscar Darmawan selaku CEO Indodax dalam siaran pers, Rabu (05/2).

“Pendaftaran dari BAPPEBTI ini menjadikan Indodax sebagai salah satu platform trading resmi yang membuat masyarakat Indonesia dapat melakukan alternatif investasi aset kripto. Tentunya inovasi kami tidak akan berhenti disini. Kami juga sedang menyiapkan terobosan lainnya untuk pengembangan ekosistem investasi di Indonesia,” sambungnya.

Dengan adanya sertifikasi dari pemerintah Indonesia ini, Oscar juga menyarankan, agar masyarakat bertransaksi di tempat pertukaran aset kripto yang telah terdaftar di BAPPEBTI.

“Syarat yang ditentukan BAPPEBTI rasanya dibuat dengan dasar perlindungan pada masyarakat, sehingga tentunya kita sangat mendukung hal tersebut,” jelasnya lagi.

Di Indonesia, BAPPEBTI berwenang dalam memberikan peraturan untuk mendaftar dan mengawasi para pelaku industri yang bergerak di aset kripto berbasiskan Blockchain serta guna memberikan perlindungan terhadap masyarakat.

Saat ini, Indodax sendiri hampir memiliki dua juta member.

Selain terdaftar di BAPPEBTI, Indodax juga merupakan satu-satunya startup di dunia Blockchain yang memiliki dua standar ISO Internasional yaitu standar ISO 9001 mengenai Sistem Manajemen Mutu dan ISO 27001 mengenai Information Security sebagai bentuk tanda keprofesionalan manajemen Indodax.

(Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi)aset kriptoBAPPEBTIBitcoinblockchainIndodax
Comments (0)
Add Comment