Jakartakita.com – Setelah 13 tahun mangkrak, akhirnya proyek pembangunan Ruas Pipa Transmisi Cirebon – Semarang mulai ada titik terang.
Pasalnya, PT Rekayasa Industri (Rekind) berkomitmen untuk melanjutkan proyek pembangunan pipa transmisi tersebut dan konsisten dengan spesifikasi penawaran lelang pada 2006.
Bahkan, pembangunan ruas transmisi Cirebon – Semarang akan segera dilakukan groundbreaking pada 7 Februari 2020.
M Fanshurullah Asa selaku Kepala BPH Migas mengungkapkan, dengan terlaksananya pembangunan Ruas Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon – Semarang, diharapkan dapat mendorong pengembangan kawasan-kawasan industri baru di sepanjang jalur pipa Cirebon – Semarang.
“Dan para pelaku industri diharapkan dapat beralih dari penggunaan Bahan Bakar khususnya HSD dengan memanfaatkan Gas Bumi dalam pengoperasiannya, sehingga kita dapat memaksimalkan pemanfaatan Gas Bumi domestik. Selain itu, berkaitan dengan ekspor gas bumi ke Singapura yang tidak akan diperpanjang pada tahun 2023 dan akan dialihkan untuk pemanfaatan gas di dalam negeri, maka pembangunan pipa Cirebon- Semarang ini akan sangat bermanfaat dalam mendukung terintegrasinya pipa gas bumi trans Sumatera dan Jawa. Dan kedepan, BPH Migas akan melaksanakan lelang ruas pipa transmisi seperti Ruas Dumai – KEK Seimangke serta Lelang Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) yang telah diusulkan oleh Badan Usaha sejumlah 193 wilayah untuk peningkatan pemanfaatan Gas Bumi di Indonesia,” ungkap Fanshurullah dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Sementara itu, Direktur Utama PT Rekayasa Industri, Yanuar Budinorman mengatakan, dengan dilaksanakannya groundbreaking ini, menyiratkan bukti akan besarnya komitmen Rekind untuk merealisasikan proyek integrasi pipa gas trans – Jawa ini.
Langkah ini menjadi penting dan strategis bagi Rekind, karena hadirnya ruas pipa transmisi gas ini dinilai mampu menjadi solusi pasokan energi gas yang berkelanjutan guna menyokong daya saing industri di Pulau Jawa. “Apalagi, konsumen industri di Jawa Barat dan Jawa Tengah sangat besar dan berpotensi sekali dalam mengerakkan sektor ekonomi di wilayah tersebut,” jelasnya.
Mengingat penting dan strategisnya proyek ini, Rekind juga berkomitmen untuk bisa menyelesaikan pelaksanaan Pembangunan Ruas Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon – Semarang ini sesuai dengan waktu yang disepakati.
“Hadirnya ruas pipa gas Cisem juga merupakan wujud terbangunnya ketahanan energi sebagai penggerak dan bagian integral dari peningkatan pembangunan ekonomi. Untuk itu, kami berharap semua pihak yang terlibat dapat lebih kooperatif sehingga proyek dapat diselesaikan sesuai dengan target yang telah ditentukan,” tambah Yanuar.
Asal tahu saja, berdasarkan Rencana Induk pada tahun 2006, BPH Migas telah melelang ruas transmisi – yang salah satunya adalah ruas Cirebon – Semarang, dengan PT Rekayasa Industri (Rekind) ditetapkan sebagai pemenang lelang berdasarkan SK Kepala BPH Migas nomor 035/Kpts/PL/BPH Migas/Kom/III/2006 tanggal 21 Maret 2006 dengan spesifikasi penawaran lelang adalah diameter 28”, panjang 255 Km, kapasitas desain 350-500 MMSCFD, nilai investasi 169,41 juta USD, dan toll-fee 0,36 USD/MMBTU.
Tarif toll fee yang dijanjikan oleh Rekind ini sudah mencerminkan bahwa nilai toll fee berdasarkan hasil lelang lebih efisien, terbukti dengan toll fee tersebut mendekati nilai toll fee tertimbang nasional, yaitu sebesar 0,353 USD / MSCF.
Adapun sejak September 2017, secara aktif BPH Migas melakukan koordinasi dengan PT Rekayasa Industri, Ditjen Migas, SKK Migas dan pihak terkait untuk mendorong agar pembangunan ruas Cirebon – Semarang dapat terlaksana.
Terkait adanya perbedaan perhitungan asumsi keekonomian, khususnya biaya investasi pembangunan antara tahun 2006 dengan saat ini, PT Rekayasa Industri telah menyampaikan komitmennya untuk konsisten dengan spesifikasi penawaran lelang tahun 2006.
Saat ini, PT Rekayasa Industri telah melakukan MoU dan HoA dengan beberapa perusahaan di bidang Gas Bumi selaku calon Shipper yang diharapkan dapat mengatasi kendala pasokan gas bumi tersebut.
Dengan komitmen tersebut, diharapkan pembangunan Ruas Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon – Semarang tetap dapat diselesaikan dan dilaksanakan dengan baik serta efisien sehingga penerapan toll-fee 0,36 USD/MMBTU sesuai hasil lelang tahun 2006 dapat terealisasi. (Edi Triyono)