Langkah Pertamina Kelola Blok Rokan Disebut ‘Tidak Gratis’

foto : jakartakita.com/edi triyono

Jakartakita.com – Pengelolaan & Pengoperasian Blok Rokan telah diputuskan Pemerintah diserahkan kepada Pertamina mulai tanggal 9 Agustus 2021.

Keputusan tersebut diambil Pemerintah melalui Kementerian ESDM pada tanggal 31 Juni 2018, setelah proposal Pertamina disetujui Pemerintah.

Lebih lanjut, Kementerian ESDM mengatakan akan menyediakan “karpet merah” bagi Pertamina untuk melakukan transisi di Blok Rokan sebelum masa kontrak PT. Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) habis pada 2021.

Harapannya, tentunya, dengan masuk lebih awal maka tingkat produksi dapat terus dijaga.

Tapi nyatanya, langkah Pertamina untuk melakukan kegiatan di masa transisi ini tidak semudah saat mengambil alih blok Mahakam.

Menurut Arie Gumilar selaku Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), “karpet merah” yang disediakan ini nyatanya ‘tidaklah gratis’.

Pihak PT. CPI, jelas Arie, hanya memberi ruang Pertamina untuk masuk apabila Pertamina mengakuisisi/membeli Participating Interest (PI) PT. CPI dan menanggung seluruh komponen liabilitas (beban-beban biaya) PT. CPI, atau dalam istilah mereka adalah Clean Break Exit dimana artinya adalah seluruh aset dan liabilitas (baik direct maupun indirect) dari PT. CPI akan beralih ke Pertamina sejak tanggal efektif transaksi yaitu 31 Juni 2018, diantaranya adalah terkait permasalahan tanah terkontaminasi minyak yang sampai saat ini belum diselesaikan oleh PT CPI.

“Beban untuk past service liabilities para pekerja Chevron dan beban lainnya dimana semua beban tersebut bila dikalkulasikan nilainya diperkirakan bisa mencapai lebih dari 1,8 Milyar USD, atau jauh lebih besar dari nilai aset dan produksi sampai dengan tahun 2021 yang diperkirakan hanya mencapai 600  juta USD,” ungkap Arie, saat diskusi dengan awak media di Jakarta, Kamis (6/2).

Diketahui, produksi minyak di Blok Rokan saat diputuskan diberikan kepada Pertamina pada tahun 2018 lalu masih mencapai 211 ribu barel per hari (bph). Arie memproyeksikan, jika tanpa investasi maka pada masa akhir kontrak CPI, produksi minyak dari Blok Rokan bisa anjlok ke angka 160 ribu bph. Artinya, bisa terjadi penurunan produksi minyak sebesar 51 ribu bph. 

Lebih lanjut Arie menilai, sejak penetapan Pertamina sebagai pemenang Blok Rokan, PT CPI tidak menunjukan itikad baik dengan tidak membuka ruang untuk masa transisi peralihan pengelolaan serta disinyalir juga tidak melakukan investasi melalui kegiatan pengeboran dan sejenisnya, sehingga pencapaian produksi blok tersebut akan terus mengalami penurunan, terutama pasca terminasi dimana Pertamina saat itu akan mengelola Blok Rokan

“Kondisi demikian, tentunya berbahaya bagi ketahanan energi bangsa. Karena, untuk menutupi kekurangan akibat penurunan produksi tersebut maka Pemerintah harus impor minyak. Padahal Presiden Jokowi sudah memerintahkan untuk menekan defisit neraca transaksi berjalan dengan mengurangi impor,” tandas Arie. (Edi Triyono)

Blok RokanFederasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB)kementerian esdmpertaminaPT Chevron Pacific IndonesiaPT CPI
Comments (0)
Add Comment